[BREAKING] Jadi Tersangka, Harta Eks Dirut Sarana Jaya Sentuh Rp12,4 Miliar!

Eks Dirut Sarana Jaya ini diduga terima suap

Jakarta, IDN Times - Mantan Direktur Utama BUMD DKI Jakarta Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur.

Semenjak diperiksa KPK terkait kasus ini, Gubernur Anies Baswedan telah mencopotnya dari posisi Dirut. Sebelum dicopot, ia masih melaporkan hartanya ke KPK hingga 2020.

Mengutip Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) miliknya di situs KPK, Yoory tercatat memiliki kekayaan Rp12,4 miliar per 31 Maret 2020.

Harta tersebut terdiri dari enam tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Tangerang, Jakarta Timur, Sleman, dan Buleleng senilai Rp8,8 miliar.

Yoory juga memiliki empat kendaraan senilai Rp940 juta. Kendaraan tersebut adalah mobil Toyota Fortuner 2016, mobil Toyota Voxy 2017, mobil Honda Brio 2018, dan Motor Royal Enfield 2017.

Ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp100 juta, surat berharga Rp40 juta, kas dan setara kas Rp2,5 miliar, dan harta lainnya Rp623 juta. Namun, Yoory juga tercatat memiliki utang senilai Rp594 juta.

Baca Juga: [BREAKING] Kasus Tanah Munjul, Eks Dirut PD Sarana Jaya Jadi Tersangka

Topik:

  • Umi Kalsum
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya