[BREAKING] KPK: Nurdin dengan Pengusaha AS Sempat Tawar-Menawar Fee

Selama Februari 2021 Nurdin intens komunikasi

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (NA) sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Sulsel 2020-2021. Selain Nurdin, KPK juga menetapkan dua tersangka lain berinisial AS dan ER.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan AS adalah pihak swasta atau kontraktor dan ER orang kepercayaan Nurdin. Selama Februari 2021, keduanya menjalin komunikasi intens untuk memastikan AS mendapat proyek pada 2021. Pada saat itulah, diduga terjadi tawar-menawar fee dari proyek tersebut untuk Nurdin.

"Dalam beberapa komunikasi tersebut, diduga ada tawar menawar fee untuk
penentuan masing-masing dari nilai proyek yang nantinya akan kerjakan oleh AS," kata Firli dalam konferensi pers virtual di kanal YouTube KPK, Minggu (28/2/2021) dini hari.

Firli mengatakan Nurdin diduga menerima suap senilai Rp5,4 miliar dari sejumlah proyek infrastruktur, yang diberikan secara bertahap. Pada 26 Februari 2021 AS diduga menyerahkan uang sekitar Rp2 miliar kepada NA melalui ER.

Selain itu, NA juga diduga menerima uang dari kontraktor lain di antaranya pada akhir 2020, NA menerima uang sebesar Rp200 juta. Pertengahan Februari 2021, NA melalui SB (ajudan NA) menerima uang Rp1 miliar, dan awal Februari 2021, NA melalui SB diduga menerima uang Rp2,2 miliar.

Sebelumnya, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ditangkap penyidik KPK pada Sabtu (27/2/2021) dini hari. Menurut Juru Bicara Gubernur Sulsel, Veronica Moniaga, penyidik KPK mulai bergerak pada Jumat, 26 Februari 2021 sekitar pukul 23.30 Wita.

Kemudian, sekitar pukul 01.00 Wita, tim tersebut tiba di Rumah Jabatan Gubernur yang berlokasi di Jalan Sungai Tangka, Makassar, Sulsel. Namun, Veronica membantah Nurdin terjaring OTT KPK.

Sementara, Ketua DPP PDI Perjuangan Sulawesi Selatan, Andi Ridwan Wittiri, mengatakan sebelum diboyong ke Jakarta, Nurdin sempat menghubunginya. Kader PDIP itu membantah tuduhan melakukan perbuatan korupsi. Andi menyebut, saat penyidik KPK tiba, Nurdin mengaku sedang tidur pulas.

"Beliau menegaskan demi tanggung jawab pada Tuhan dan masyarakat, dunia serta akhirat, Prof Nurdin tidak tahu soal peristiwa yang menimpanya," kata dia, melalui keterangan tertulis pada Sabtu.

Selain Nurdin, ada lima orang lainnya yang turut ditangkap. Mereka semua sudah diterbangkan dari Makassar ke Jakarta dan tiba di gedung KPK sejak Sabtu pagi. Mereka langsung menjalani pemeriksaan penyidik lembaga antirasuah utuk mendalami kasus yang menjerat mereka.

Baca Juga: [BREAKING] Kronologi Penangkapan KPK Terhadap Nurdin Abdullah

Topik:

  • Rochmanudin
  • Bayu Aditya Suryanto

Berita Terkini Lainnya