[BREAKING] KPK OTT Hakim PN Surabaya saat di Mobil

Ruangan hakim PN Surabaya langsung disegel oleh KPK

Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) hakim agung Andi Samsan Nganro membenarkan ada Hakim di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Hakim tersebut tertangkap tangan di mobil pada Kamis (20/1/2022) di dalam mobil. 

"Informasi dari Ketua PN Surabaya, bahwa pagi tadi sekitar pukul 05.00-05.30 WIB KPK datang ke kantor PN Surabaya dan di dalam mobilnya dilihat ada saudara Itong Isnaeni Hidayat Hakim PN Surabaya. Begitu pula informasi yang diterima nama Panitera Pengganti bernama Hamdan juga turut diamankan," ujar Andi Samsan. 

Setelah mereka tertangkap tangan, ruangan hakim langsung disegel oleh KPK. 

"Terhadap masalah ini untuk mengetahui apa sebenarnya yang terjadi kita tunggu saja penjelasan resmi dari KPK," jelasnya 

Sebelumnya, KPK membenarkan adanya OTT di Surabaya. PLT Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri menjelaskan, seorang hakim, panitera, dan pengacara tertangkap tangan sedang melakukan dugaan korupsi. Dugaan korupsi ini terkait dengan penanganan sebuah perkara di PN Surabaya. 

"KPK masih memeriksa pihak-pihak  yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1 kali 24 jam KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud. Perkembangannya akan disampaikan," ujar Ali.

Baca Juga: [BREAKING] KPK OTT Hakim PN Surabaya

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya