[BREAKING] KPK Tetapkan 22 Tersangka Kasus Dugaan Suap Bupati Probolinggo

10 tersangka ditahan termasuk Puput Tantriana dan suaminya

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 22 tersangka dalam kasus dugaan suap Bupati Probolinggo periode 2013-2024 Puput Tantriana Sari. Salah satunya adalah suami Puput yang juga anggota DPR  periode 2014-2024 dari Fraksi Partai NasDem, Hasan Aminuddin.

Dari 22 orang tersangka, sepuluh orang di antaranya ditangkap berdasarkan hasil operasi OTT KPK pada Senin, 30 Agustus 2021, termasuk Puput dan Hasan. Mereka ditangkap bersama lima camat, dua ajudan, dan seorang Pejabat Kepala Desa melalui operasi tangkap tangan (OTT).

"Pada kegiatan tangkap tangan ini, Tim KPK telah mengamankan sepuluh orang pada hari Senin, 30 Agustus 2021 sekitar jam 04.00 WIB di beberapa tempat di wilayah Probolinggo, Jawa Timur," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (31/8/2021) dini hari.

Atas perbuatannya, para tersangka yang diduga sebagai penerima suap disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Sedangkan, tersangka yang diduga menerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Berikut adalah daftar 10 orang yang terjaring OTT KPK dan ditetapkan sebagai tersangka:

  1. Puput Tantriana Sari (Bupati Probolinggo)
  2. Hasan Aminuddin (Anggota DPR Fraksi Partai NasDem)
  3. Doddy Kurniawan (Camat Krejengan)
  4. Sumarto (Pejabat Kades Karangreng)
  5. Poniriin (Camat Kraksaan)
  6. Imam Syafi'i (Camat Banyuayar)
  7. Hary Tjahjono (Camat Gading)
  8. Muhammad Ridwan (Camat Paiton)
  9. Pitra Jaya Kusuma  (Ajudan)
  10. Faisal Rahman (Ajudan) 

Baca Juga: [BREAKING] KPK Tetapkan Bupati Probolinggo dan Anggota DPR dari NasDem Tersangka!

Topik:

  • Anata Siregar
  • Eddy Rusmanto

Berita Terkini Lainnya