[BREAKING] Kronologi OTT Bupati Probolinggo dalam Kasus Dugaan Suap

Puput Tantriana tersangka suap jual beli jabatan

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Probolinggo 2013-2024 Puput Tantriana Sari dan suaminya, anggota DPR periode 2014-2024 dari Fraksi Partai NasDem Hasan Aminuddin dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan.

Keduanya berhasil ditangkap bersama lima camat, dua ajudan, dan seorang pejabat kepala desa melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin, 30 Agustus 2021.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan OTT ini bermula dari laporan masyarakat pada 29 Agustus 2021soal dugaan adanya suap yang diberikan Camat Karangren Dody Kurniawan (DK) dan Pejabat Kades Karangren Sumarto (SO) kepada Hasan selaku suami dan orang kepercayaan Puput.

"Saat diamankan oleh tim KPK, DK dan SO membawa uang sejumlah Rp240 juta dan
proposal usulan nama untuk menjadi pejabat kepala desa, yang diduga berasal dari para ASN di Pemerintah Kabupaten Probolinggo yang menginginkan posisi untuk menjabat Kepala Desa di beberapa wilayah di Kabupaten Probolinggo," ujar Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (31/8/2021).

Sedangkan MR turut diamankan bersama uang sejumlah Rp112,5 juta di rumah kediaman pribadinya di wilayah Curug Ginting, Kecamatan Kanigarang, Probolinggo.

Setelahnya, Tim Penyidik KPK bergerak menangkap Hary Tjahjono (Camat Gading), Pitra Jaya Kusuma (Ajudan), Bupati Buput, dan Fasial Rahman (Ajudan) di sebuah rumah di Probolinggo. Mereka semua dibawa ke Polda Jawa Timur lebih dulu dan diboyong ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Adapun barang bukti, yang saat ini telah diamankan, di antaranya berbagai dokumen dan uang sejumlah Rp362,5 juta," ujarnya.

Berikut daftar 10 orang yang terjaring OTT KPK dan ditetapkan sebagai tersangka:

  1. Puput Tantriana Sari (Bupati Probolinggo)
  2. Hasan Aminuddin (Anggota DPR Fraksi Partai NasDem)
  3. Doddy Kurniawan (Camat Krejengan)
  4. Sumarto (Pejabat Kades Karangren)
  5. Poniriin (Camat Kraksaan)
  6. Imam Syafi'i (Camat Banyuayar)
  7. Hary Tjahjono (Camat Gading)
  8. Muhammad Ridwan (Camat Paiton)
  9. Pitra Jaya Kusuma  (Ajudan)
  10. Faisal Rahman (Ajudan) 
     

Baca Juga: [BREAKING] KPK Tetapkan 22 Tersangka Kasus Dugaan Suap Bupati Probolinggo

Topik:

  • Anata Siregar
  • Eddy Rusmanto

Berita Terkini Lainnya