[BREAKING] Mal di Jakarta Buka 15 Juni, Rumah Makan 8 Juni

Rumah makan yang tidak ada di dalam mal juga sudah bisa buka

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan mal dibuka kembali pada 15 Juni 2020 meski Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta diperpanjang. Hal tersebut diungkapkan Anies dalam keterangan pers yang disiarkan Pemprov DKI Jakarta melalui Youtube.

"Mal dan pasar non-pangan baru bisa dimulai pada hari Senin tanggal 15 Juni," ujarnya pada Kamis (4/6).

Tak hanya itu, rumah makan yang berdiri sendiri (tidak berada satu gedung pusat pertokoan) juga sudah mulai bisa beroperasi. Namun, protokol kesehatan wajib dilaksanakan.

"Rumah makan juga bisa di mulai hari Senin tanggal 8 Juni juga 50," jelasnya.

Pemprov DKI Jakarta memutuskan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta. Perpanjangan itu dilakukan karena masih wilayah yang memiliki angka kasus positif yang masih tinggi sehingga perlu pengendalian ketat.

Meski memperpanjang PSBB, Anies mengatakan Jakarta mulai memasuki masa transisi agar warga yang tidak terjangkit virus corona atau COVID-19 bisa terjamin aktivitasnya.

"Agar warga bisa tetap sehat, produktif, dan aman dari COVID-19," ujarnya.

Baca Juga: [BREAKING] Kegiatan Usaha dan Perkantoran di DKI Mulai Operasi 8 Juni

Topik:

  • Dwifantya Aquina
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya