[BREAKING] OTT Hakim PN Surabaya, KPK Amankan 5 Orang

Terperiksa masih dalam perjalanan menuju Gedung KPK

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan lima orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur. Mereka terdiri dari hakim, panitera pengganti, pengacara, dan pihak swasta.

"Saat ini terperiksa masih dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan," kata Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Kamis (20/1/2022).

KPK juga menyita barang bukti berupa uang ratusan juta dalam pecahan rupiah. KPK bekum bisa merinci jumlahnya karena hingga artikel ini dimuat jumlahnya masih dihitung.

Sebelumnya Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Hakim Agung Andi Samsan Nganro membenarkan ada Hakim di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur yang kena OTT KPK. Berdasarkan informasi Ketua PN Surabaya yang diterima MA, KPK melakukan tangkap tangan sekitar pukul 05.00-05.30 WIB.

"Di dalam mobilnya dilihat ada saudara Itong Isnaeni Hidayat Hakim PN Surabaya. Begitu pula informasi yang diterima nama Panitera Pengganti bernama Hamdan juga turut diamankan," ujar Andi Samsan.

Baca Juga: [BREAKING] Detik-Detik OTT di Langkat, Bupati Terbit Rencana Sempat Kabur

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya