[BREAKING] Polisi Singapura Kawal Adelin Lis dengan Standar Buron Risiko Tinggi

Adelin Lis dikenal sebagai buron licin yang sering kabur

Jakarta, IDN Times - Buron kasus pembalakan liar hutan, Adelin Lis dikawal ketat saat dipulangkan dari Singapura menuju Indonesia pada Sabtu (19/6/2021). Saat hendak dibawa ke bandara di Singapura, kepolisian Negeri Singa Putih menjaga Adelin sebagai buron risiko tinggi.

"Saat terpidana memasuki bandara Singapura dilakukan pengawalan yang cukup ketat oleh empat orang petugas kepolisian Singapura dengan memperlakukan terpidana DPO berisiko tinggi. Sampai di pesawat selanjutnya dikawal petugas Kejaksaan Republik Indonesia," ujar Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer dalam konferensi pers.

Leonard menerangkan bahwa proses pemulangan ini dipimpin langsung Jaksa Agung Muda Intelijen Sunarta. Selain itu pihaknya juga dibantu pengamanan ekstra oleh Polda Banten, Polres Tangerang, Bandara Soekarno-Hatta, Polisi Militer, dan pihak Imigrasi.

"Untuk sementara terpidana akan dilakukan karantina kesehatan selama 14 hari dan kita tempatkan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung untuk selanjutnya dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan," jelasnya.

Adelin Lis menjadi buronan sejak 2008 yang masuk dalam daftar red notice interpol. Pada 2006, Adelin hampir ditangkap di KBRI Beijing. Namun, operasi itu gagal karena dia bersama pengawalnya melakukan perlawanan hingga memukul aparat, kemudian berhasil melarikan diri.

Adelin dipidana 10 tahun penjara, denda Rp1 miliar, dan uang pengganti Rp199 miliar untuk kasus tindak pidana korupsi.

Baca Juga: [BREAKING] Buron Adelin Lis Ditangkap, Jaksa Agung Apresiasi Singapura

Topik:

  • Dwifantya Aquina
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya