[BREAKING] Sempat Buron, Stafsus Andreau Pribadi Serahkan Diri ke KPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Staf Khusus mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Andreau Misanta Pribadi akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (26/11/2020). Selain Andreau, Amiril Mukminin yang merupakan tersangka dari pihak swasta juga menyerahkan diri.
"Siang ini sekira pukul 12.00 kedua tersangka APM selaku staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) yang juga bertindak selaku Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster pada Kementerian KP, dan AM (Swasta) secara kooperatif telah menyerahkan diri dan menghadap penyidik KPK," jelas Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Editor’s picks
Saat ini keduanya sedang diperiksa penyidik. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi menerima suap terkait perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
"Setelah menjalani pemeriksaan, penyidik akan melakukan upaya paksa penahanan terhadap kedua tersangka menyusul lima orang tersangka lainnya pascapenangkapan pada Rabu dini hari kemarin," kata Ali Fikri.
Baca Juga: Edhy Prabowo Ditangkap, KKP Hentikan Sementara Ekspor Benih Lobster