Buka Saat PSBB, Tempat Karaoke dan Bar Masterpiece Ahmad Dhani Disegel

Juga didenda mencapai 35 juta!

Jakarta, IDN Times - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) mendapati tempat karaoke dan bar Masterpiece Ahmad Dhani, beroperasi saat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Padahal jenis usaha tersebut belum mendapat izin beroperasi.

Kepala bidang Pariwisata Dinas Disparekraf DKI Jakarta Bambang Ismadi mengatakan, pihaknya sudah memanggil manajemen terkait pelanggaran tersebut.

"Dari dinas pariwisata hanya bisa mengeluarkan surat peringatan 1 kalau belum pernah dikasih peringatan," ujar Bambang, Senin (10/8/2020).

Baca Juga: 10 Provinsi Pertambahan Kasus COVID-19 Tertinggi, Jakarta Teratas

1. Karaoke dan bar Masterpiece bisa didenda dan ditutup sementara

Buka Saat PSBB, Tempat Karaoke dan Bar Masterpiece Ahmad Dhani Disegel(Foto hanya ilustrasi) Tim patroli saat menutup satu tempat karaoke dan klub malam yang melanggar protokol kesehatan, Jumat dini hari (19/6). Dok Humas Pemkot Surabaya.

Disparekraf, kata Bambang, hanya berhak memberikan surat peringatan. Namun, pihaknya telah mengeluarkan surat rekomendasi agar tempat itu ditutup oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

"Selanjutnya kita koordinasi dengan Satpol PP untuk diberikan tindakan sesuai aturan, setahu saya itu dikenakan denda antara Rp10-35 juta dan dilakukan penutupan sementara," katanya.

2. Karaoke dan bar Masterpiece didapati beroperasi saat PSBB

Buka Saat PSBB, Tempat Karaoke dan Bar Masterpiece Ahmad Dhani DisegelIlustrasi. Dok Humas Pemkot Surabaya.

Sebelumnya, Bambang mengungkapkan, Masterpiece beroperasi secara sembunyi-sembunyi dan tidak mengindahkan protokol kesehatan.

"Kami datang Jumat (7/8/2020) malam sekitar pukul 21.00 WIB, di pintu depan sepi namun dijaga sekuriti. Ketika kami berhasil masuk, kami temukan ada satu lantai yang beroperasi dengan sekitar lima orang di dalam satu ruangan. Langsung kami buat BAP (berita acara pemeriksaan)," kata Bambang seperti dilansir ANTARA, Minggu (9/8/2020).

3. Ngakunya beroperasi seminggu, padahal...

Buka Saat PSBB, Tempat Karaoke dan Bar Masterpiece Ahmad Dhani DisegelIlustrasi razia karaoke. IDN Times/Muchammad Haikal

Pihak manajemen, kata Bambang, mengaku dari dua lantai yang mereka miliki, hanya mengoperasikan satu lantai dalam satu pekan terakhir, dan itu pun hanya pada pelanggan yang mengenal "orang dalam".

"Ngakunya baru buka seminggu, pelanggannya order ke orang dalam. Tapi ketika kami mintai keterangan ke petugas keamanan di gedung sebelah, mereka mengatakan tempat tersebut sudah buka sebulan," jelas Bambang.

Baca Juga: Karyawan Terpapar COVID-19, 34 Perusahaan di Jakarta Tutup Sementara

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya