Bupati Nganjuk Novi Rahman Diduga Terima Uang untuk Promosi Jabatan

KPK sita sejumlah uang dan tahan 10 saksi

Jakarta, IDN Times - Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diduga menerima sejumlah uang terkait promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan, OTT ini merupakan sinergi lembaga antirasuah itu dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

"KPK sejak awal dalam kegiatan ini mendukung penuh Tim Bareskrim Mabes Polri, yang telah melakukan penyelidikan sejak sekitar April 2021 atas dugaan TPK penerimaan sejumlah uang, untuk mengurus promosi jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (10/5/2021).

Baca Juga: [BREAKING] Profil Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat yang Kena OTT KPK

1. KPK sita sejumlah uang dan tahan 10 saksi

Bupati Nganjuk Novi Rahman Diduga Terima Uang untuk Promosi JabatanPlt Jubir Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri (Dok. Humas KPK)

Tim penyidik KPK masih memeriksa sejumlah saksi, dengan menahan kepala daerah dan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Nganjuk.

"Adapun bukti yang ditemukan dan diamankan di antaranya berupa uang dalam pecahan rupiah, yang saat ini masih dilakukan penghitungan dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang telah diamankan tersebut," ujar Ali.

2. Novi diusung PDIP, PKB, dan Hanura jadi Bupati Nganjuk

Bupati Nganjuk Novi Rahman Diduga Terima Uang untuk Promosi JabatanNovi Rahman Hidayat Bupati Nganjuk (baju putih). (instagram.com/masnovi_mbakyuni)

Novi terpilih menjadi Bupati Nganjuk sejak 2018. Saat itu, ia bersama Wakil Bupati Marhaen Djumadi, diusung PDI Perjuangan, Partai Hanura, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Ia merupakan putra asli Nganjuk kelahiran 1980 dan menikah dengan seorang perempuan bernama Yuni. Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai empat anak.

Novi tercatat sebagai lulusan S1 Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Islam Blitar. Kemudian, ia melanjutkan S2 Manajemen di Universitas Islam Kediri.

3. Novi punya kekayaan senilai Rp116,8 miliar!

Bupati Nganjuk Novi Rahman Diduga Terima Uang untuk Promosi JabatanNovi Rahman Hidayat. (facebook.com/Mas Novi Bupati)

Pria yang menjadi bupati sejak 2018 itu terakhir membuat Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke KPK pada 2019. Saat itu, hartanya telah mencapai Rp116,8 miliar.

Hartanya terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp58,6 miliar. Tanah dan bangunan itu tersebar di Kediri, Nganjuk, Jombang, Kota Malang, Purworejo, Tangerang, Jakarta Selatan, Surabaya, hingga Kotawaringin Timur.

Ia memiliki tiga kendaraan senilai Rp764 juta yang terdiri dari mobil Toyota Harier 2005, mobil Suzuki Katana 2006, dan mobil Toyota Hiace 2011.

Novi juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp1,2 miliar, surat berharga Rp32 miliar, kas dan setara kas Rp26,4 miliar, dan utang Rp2,4 miliar.

Baca Juga: [BREAKING] Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat Kena OTT KPK!

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya