Bupati Nonaktif Langkat Terbit Rencana Didakwa Dapat 'Fee' Rp572 Juta

Uang itu sebagai 'pelicin' proyek

Jakarta, IDN Times - Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana PA didakwa telah menerima biaya komitmen Rp572 juta. Biaya komitmen itu didapat hasil dari empat proyek yang dikerjakan oleh perusahaan-perusahaan terdakwa Muara PA di Kabupaten Langkat.

"Terbit Rencapa Perangin Angin dan Iskandar Perangin Angin bersama-sama dengan Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra, dan Isfi Syahfitra telah menerima uang tunai sejumlah Rp572 juta dari Muara Perangin Angin," ujar Jaksa KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2022).

1. Bupati Langkat dapat imbalan karena menangkan perusahaan tertentu

Bupati Nonaktif Langkat Terbit Rencana Didakwa Dapat 'Fee' Rp572 JutaSidang dugaan korupsi Bupati Langkat Terbit Rencana PA (IDN Times/Aryodamar)

Jaksa dalam dakwaannya mengungkapkan uang tersebut diberikan kepada Terbit lantaran Muara melalui perusahaannya telah mendapat paket pekerjaan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Langkat serta Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat pada 2021. Perusahaan milik Muara yang mendapatkan proyek itu antara lain CV Nizhami dan CV Sasaki.

"(Terbit memberikan proyek pada perusahaan Muara) dengan cara mengatur proses tender di unit kerja pengadaan barang dan jasa Setda Kabupaten Langkat untuk memenangkan perusahaan-perusahaan milik Muara Perangin Angin," ujar Jaksa.

Baca Juga: Penyuap Bupati Langkat Mengaku Terpaksa Menyogok demi Keluarga

2. Bupati Langkat diduga terima suap lewat orang kepercayaannya

Bupati Nonaktif Langkat Terbit Rencana Didakwa Dapat 'Fee' Rp572 JutaBupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Uang Rp572 juta itu diduga diserahkan Muara kepada Terbit melalui Isfi Syahfitra di Bank Sumut cabang Stabat. Selanjutnya, Isfi menyerahkan uang itu kepada Terbit melalui Iskandar di Dylans Coffee, Binjai Utara, kota Binjai.

"Beberapa saat kemudian petugas KPK mengamankan Marcos Surya Abdi, Isfi Syahfitra, dan Shuhanda Citra, serta selanjutnya mengamankan terdakwa Terbit Rencana Perangin Angin dan Terdakwa Iskandar Perangin Angin, serta Muara Perangin Angin, beserta barang bukti sejumlah uang," jelasnya.

Atas perbuatannya para terdakwa diancam pidana Pasal 12 huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga: Bupati Kena OTT KPK, Syah Afandin Resmi Jadi Plt Bupati Langkat

3. Terbit jadi kepala daerah ketiga yang kena OTT KPK

Bupati Nonaktif Langkat Terbit Rencana Didakwa Dapat 'Fee' Rp572 JutaBupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Diketahui, Terbit dan para terdakwa lainnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Januari 2022 lalu. Terbit menjadi kepala daerah ketiga yang kena OTT KPK tahun ini.

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya