Bupati Nonaktif Pemalang Diduga Terima Uang Lewat Orang Kepercayaan

Jakarta, IDN Times - Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo diduga menerima uang dari sejumlah pihak lewat orang kepercayaannya. Hal ini ditelusuri KPK lewat pemeriksan pada 22 saksi di dua lokasi berbeda.
"Seluruh saksi penuhi panggilan Tim Penyidik dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya penerimaan sejumlah uang oleh tersangka MAW, termasuk aliran uang ke berbagai pihak melalui beberapa orang kepercayaan dari Tersangka dimaksud," ujar Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati, Kamis (27/10/2022).
1. Mayoritas saksi yang diperiksa adalah PNS
Sebanyak 16 saksi merupakan pegawai negeri sipil (PNS) yakni Supriyono, Nurhadi, Kartono, Ari Gunawan, Wasis Winarto, Sodik Ismanto, Bagus Sutopo, Umroni, Tito Suharto, Supadi, Supriyono, Andri Adi, Mulyanto, Yudia Laksono, Raharjo Bambang Nuriyanto dan Nur Sidik.
Lalu ada dari pihak lainnya seperti Direktur RSUD M Ashari Aris Munandar, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Pemalang Mubarak Ahmad, pensiunan PNS Suharto, dan dua pihak swasta Hanif Fahrudin serta Kathlin Ikaliana.
Baca Juga: KPK Usut Peran Bupati Nonaktif Pemalang Mutasi ASN Sesuai Besaran Suap
2. Bupati Pemalang dan rombongan kena OTT di dekat DPR
Editor’s picks
Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dan rombongan ditangkap di dekat Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan bahwa ada mobil berpelat G yang dipepen mobil lain di dekat gedung DPR, namun ia tidak tahu apakah terkait penindakan KPK atau bukan.
Firli Bahuri dalam konferensi pers membenarkan bahwa KPK menangkap Agung dan rombongan di dekat gedung DPR. Ia menyebut Agung baru saja keluar dari gedung DPR usai menemui seseorang.
3. KPK tetapkan enam tersangka dalam kasus ini
Ada 34 orang yang diangkut dari Pemalang dan Jakarta terkait tangkap tangan ini. Namun, KPK hanya menetapkan enam tersangka.
Selain Bupati Pemalang, mereka yang jadi tersangka dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan ini antara lain Adi Junal Wibowo (Komisaris PD Aneka Usaha), Slamet Masduki (PJ Sekda), Sugiyanto (Kepala BPBD), Yanuariud Nitbani (Kepala Dinas Kominfo), dan Mohammad Saleh (Kepala Dinas Pekerjaan Umum).
Baca Juga: KPK Usut Dugaan Upaya Bupati Pemalang Temui Anggota DPR Terkait Proyek