Bupati Penajam Nonaktif Diduga Terima Uang Lewat Anggaran Fiktif BUMD

Abdul Gafur Mas'ud adalah kepala daerah kedua yang kena OTT

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif, Abdul Gafur Mas'ud menerima sejumlah uang dari kas BUMD PT Benuo Taka Wailawi lewat anggaran fiktif. Untuk mengonfirmasi hal tersebut, KPK memeriksa dua saksi terkait di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Ramdhani (Manager Representative & Reporting PT Benuo Taka Wailawi) dan Indra Rismanto (Direktur Utama PT Benuo Taka Wailawi) dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang untuk tersangka AGM dan kawan-kawan yang berasal dari kas BUMD dan diduga pengeluaran uang tersebut fiktif," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Kamis (4/8/2022).

1. Pegawai Kementerian ESDM batal diperiksa

Bupati Penajam Nonaktif Diduga Terima Uang Lewat Anggaran Fiktif BUMDPLT Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri (dok. Humas KPK)

KPK sebetulnya memanggil pejabat Kementerian ESDM untuk hadir sebagai saksi dalam kasus ini. Namun, yang bersangkutan berhalangan hadir.

"Dwi Anggoro (Direktur Pembinaan Program Migas, Ditjen Migas Kementerian ESDM) tidak hadir dan konfirmasi untuk penjadwalan ulang kembali," ujar Ali.

Baca Juga: Dalami Korupsi Dua Perumda PPU, KPK Periksa Sejumlah Saksi

2. KPK usut dugaan korupsi di BUMD Penajam Paser Utara

Bupati Penajam Nonaktif Diduga Terima Uang Lewat Anggaran Fiktif BUMDPLT Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri (dok. Humas KPK)

KPK mengusut kasus dugaan korupsi yang kembali menyeret nama Abdul Gafur Mas'ud. Ini merupakan pengembangan dari kasus yang sebelumnya menyeret politikus Partai Demokrat itu.

"Dugaan tindak pidana tersebut berupa penyalahgunaan wewenang pada penyertaan modal di Perusahaan Umum Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2019 hingga 2021," ujar Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri, Senin (1/8/2022).

3. Abdul Gafur Mas'ud adalah kepala daerah kedua yang kena OTT KPK

Bupati Penajam Nonaktif Diduga Terima Uang Lewat Anggaran Fiktif BUMDBupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Masud (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Abdul Gafur Mas'ud merupakan kepala daerah kedua yang tertangkap tangan KPK selama 2022. Saat itu, Gafur ditangkap di sebuah mal di kawasan Jakarta Selatan.

Kemudian, KPK menetapkannya sebagai tersangka pengadaan barang dan jasa serta perizinan. Kini, dia tengah diadili di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor, Samarinda, Kalimantan Timur.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Tulungagung Periode 2014-2019 Jadi Tersangka KPK

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya