Burhanuddin Ingatkan Istri Jaksa Stop Hidup Mewah, Hati-Hati Bermedsos

Jaksa juga diminta berhati-hati di media sosial

Jakarta, IDN Times - Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, mengingatkan agar istri anak buahnya berhati-hati di media sosial. Sebab, hal itu tidak bisa dipisahkan dari kehidupan sehari-hari.

"Apapun postingan dalam media sosial, akan mudah diakses dan dimonitor oleh publik, dan oleh karenanya penting untuk menjaga etika dalam penggunaan media sosial," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Sabtu (11/3/2023).

"Kehati-hatian dalam penggunaan media sosial sangatlah penting, mengingat jejak digital tidak bisa dihapus. Ibu-ibu sekalian harus dapat memahami bahwa sebagai istri seorang jaksa, rentan terkena sorotan publik," sambungnya.

Baca Juga: Jaksa Agung Minta Edukasi dan Kawal Penggunaan Dana Desa 

1. Jaksa Agung ingatkan istri-istri jaksa stop gaya hidup mewah

Burhanuddin Ingatkan Istri Jaksa Stop Hidup Mewah, Hati-Hati BermedsosJaksa Agung, ST Burhanuddin (IDN Times/Aryodamar)

Selain itu, Burhanuddin juga mengingatkan para istri jaksa agar menghentikan gaya hidup mewah. Hal ini dinilai untuk mendukung pekerjaan suaminya sebagai jaksa.

"Jaksa Agung menegaskan kepada seluruh ibu-ibu untuk menghentikan gaya hidup mewah, dan harus mendukung para suami untuk menjadi panutan bagi anak, keluarga, dan lingkungan sekitarnya dalam berperilaku hidup sederhana, dengan menjunjung tinggi adab dan etika," ujar Ketut.

2. Jaksa Agung juga ingatkan anak buahnya agar hati-hati di media sosial

Burhanuddin Ingatkan Istri Jaksa Stop Hidup Mewah, Hati-Hati BermedsosJaksa Agung, ST Burhanuddin (IDN Times/Aryodamar)

Tidak hanya bagi istri-istri jaksa, Burhanuddin juga mengingatkan agar anak buahnya berhati-hati di media sosial. Dia meminta setiap arahan yang diberikan diperhatikan dan dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, dan arahan mengenai bijak dalam bermedia sosial ini telah diatur dalam Surat Edaran Jaksa Agung Nomor 41 Tahun 2021.

"Jaksa Agung meminta seluruh insan Adhyaksa wajib memperhatikan etika, adab, dan sopan santun dalam menggunakan media sosial. Setiap insan Adhyaksa diminta untuk mencermati setiap unggahan di media sosial, sehingga tidak mengandung hal-hal yang bersifat SARA, radikalisme, kebohongan, berita palsu, menyerang pribadi orang lain, atau bertentangan dengan kebijakan instruksi pemerintah," ujar Ketut.

Baca Juga: Jaksa Agung Larang Bawahan Pamer Barang Mewah, Imbas Rafael Alun?

3. Jaksa Agung nilai penegak hukum bisa manfaatkan media untuk lacak aset koruptor

Burhanuddin Ingatkan Istri Jaksa Stop Hidup Mewah, Hati-Hati BermedsosJaksa Agung, ST Burhanuddin (IDN Times/Aryodamar)

Burhanuddin menilai, penegak hukum bisa memanfatkan media sosial, media elektronik, dan media massa untuk patroli aset-aset koruptor. Hal ini, menurutnya, lebih baik ketimbang pamer gaya hidup mewah di media sosial.

"Sebaiknya sebagai aparat penegak hukum dapat memanfaatkan media sosial, media massa, dan media elektronik untuk melakukan pelacakan aset para koruptor dengan membentuk Tim Patroli Media, dan membuka keran partisipasi publik, guna melaporkan harta tidak wajar yang ditemukan. Sehingga mempermudah bagi kita untuk pelacakan aset dalam rangka pemulihan aset negara yang dikorupsi," ujar Ketut.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya