Buronan KPK Izil Azhar Ditangkap di Aceh
Izil Azhar menjadi buruan KPK sejak 30 November 2018
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Eks Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Izil Azhar yang menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditangkap. Hal itu dibenarkan Juru Bicara Ali Fikri.
“Benar. Dengan bantuan Tim dari Polda NAD, Tim berhasil menemukan DPO KPK atas nama Izil Azhar,” ujarnya, Selasa (24/1/2023).
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Editor’s picks
Izil Azhar menjadi buruan KPK sejak 30 November 2018. Ia akan langsung dibawa ke Jakarta untuk diperiksa.
“Berikutnya DPO segera akan dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.
Baca Juga: Cari Buron Kasus Korupsi E-KTP, KPK Komunikasi dengan Singapura
Editorial Team
Show All