Catat! Polisi Siap Bubarkan Kerumunan saat Malam Takbiran di Jakarta

Ada 20 titik yang dijaga di Ibu Kota

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya telah menyiapkan sejumlah strategi untuk mencegah kerumunan pada malam takbiran di Jakarta dan sekitarnya. Hal ini menyusul perintah Gubernur Anies Baswedan yang melarang warga merayakan Idul Fitri dengan takbir keliling seperti sebelum pandemik COVID-19 melanda dunia.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, pihaknya mengerahkan 1.024 personel yang dibagi dalam 20 titik pengamanan pada saat malam takbiran.

"Ada dua cara bertindak yang akan kita laksanakan dan kita lakukan secara fleksibel sesuai dengan dinamika di lapangan," ujar Fadil, Rabu (12/5/2021).

1. Polisi bakal memfilter kendaraan di sejumlah lokasi

Catat! Polisi Siap Bubarkan Kerumunan saat Malam Takbiran di JakartaKapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Fadil imran (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Strategi pertama, kata Fadil, pihaknya akan melakukan penjagaan di sejumlah titik mulai pukul 18.00 sampai 22.00 WIB. Polda Metro Jaya akan memfilter kendaraan yang diduga akan melakukan takbir keliling.

"Apabila kita menemukan kendaraan yang hendak melaksanakan takbir keliling diberikan pengarahan diberikan edukasi, dan diarahkan untuk kembali ke rumah masing-masing," ujarnya.

Catat! Polisi Siap Bubarkan Kerumunan saat Malam Takbiran di JakartaPanduan takbiran menyambut hari raya Idulfitri 1442 H/2021 M. (IDN Times/Aditya Pratama)

2. Polda Metro Jaya terapkan crowd free night saat malam takbiran

Catat! Polisi Siap Bubarkan Kerumunan saat Malam Takbiran di JakartaKapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Fadil imran (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Strategi kedua, kata Fadil, Polda Metro Jaya akan menerapkan konsep crowd free night. Hal itu akan dimulai pada pukul 22.00 WIB.

"Semua yang tidak ada kepentingan di jalan, dan tidak dapat menunjukkan alasan yang tepat dan dapat timbulkan kerumunan, maka langsung ditindak untuk kembali ke rumah masing-masing," ujarnya.

3. Masyarakat diharapkan tidak merayakan takbir dengan berkerumun

Catat! Polisi Siap Bubarkan Kerumunan saat Malam Takbiran di JakartaIllustrasi malam takbiran (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Fadil mengatakan, tindakan ini diambil untuk menindaklanjuti Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2021. Ia berharap masyarakat tak merayakan malam takbir berkerumun di jalan raya.

"Namun diharapkan di rumah saja menggunakan fasilitas virtual," ujarnya.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya