Cegah Korupsi di Sektor Bisnis, KADIN dan KPK Jalin Kerja Sama

KPK harap gak ada pengusaha yang korupsi lagi

Jakarta, IDN Times - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalin kerja sama untuk mencegah tindak pidana korupsi pada sektor bisnis. Kerja sama ini ditandai dengan pembaruan nota kesepahaman di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan. 

Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum dan Pertahanan Keamanan KADIN Indonesia, Bambang Soesatyo (Bamsoet), mengatakan MoU diperbarui karena melihat banyaknya kasus pungutan yang diminta kepada pengusaha ketika mengurus bisnis.

"Kita harapkan kerja sama ini membuat orang jadi sungkan atau ngeri kalau minta 'susu tante' (sumbangan sukarela tanpa tekanan, tapi ditekan) pada para pengusaha, terutama anggota Kadin," ujar Bamsoet, Kamis (25/11/2021).

1. KPK sebut korupsi harus dihilangkan

Cegah Korupsi di Sektor Bisnis, KADIN dan KPK Jalin Kerja SamaKetua KPK Firli Bahuri dalam acara Penandatanganan MoU KPK dan KADIN. (dok. Humas KPK0

Ketua KPK Firli Bahuri berharap setelah kerja sama ini tidak ada lagi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pengusaha. Menurutnya, korupsi harus dihilangkan agar ekonomi nasional efektif.

"Karena kalau kita ingin mewujudkan kegiatan-kegiatan ekonomi kita, lancar, mudah, efektif dan efisiensi, pasti lah harus kita hindari biaya tinggi, yaitu dengan cara suap tadi harus dihilangkan, gratifikasi harus dihilangkan, pemerasan dan kecurangan demi kepentingan harus dihilangkan," jelas Firli.

Baca Juga: KPK Akan Dilibatkan Dalam Formula E, Kenapa?

2. KADIN bakal berpegang pada motonya

Cegah Korupsi di Sektor Bisnis, KADIN dan KPK Jalin Kerja SamaKetua KADIN Arsjad Rasjid dalam acara Penandatanganan MoU KPK dan KADIN. (dok. Humas KPK0

Ketua KADIN Arsjad Rasjid mengatakan pihaknya mempunyai moto 'Kadin yang inklusif dan kolaboratif'. Hal ini yang akan dipegang teguh para anggotanya.

"Inklusif berarti bahwa Kadin Indonesia adalah rumah dari semua pengusaha, bukan hanya pengusaha besar, pengusaha menengah, pengusaha kecil sampai pengusaha ultra mikro," kata Arsjad.

3. KPK catat ada 356 orang swasta terseret korupsi

Cegah Korupsi di Sektor Bisnis, KADIN dan KPK Jalin Kerja SamaIlustrasi Korupsi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan banyak pihak swasta yang terseret kasus korupsi. Sejak KPK berdiri, tercatat sudah ada 356 orang dari sektor swasta yang diproses hukum dan tujuh korporasi ditindak.

Selain itu, KPK juga telah membentuk Direktorat Antikorupsi Badan Usaha guna mengurangi kasus dari sektor ini. KPK berharap MoU dengan KADAIN ini bisa mencegah hal tersebut terjadi lagi.

"Teman-teman di Pencegahan terlintasnya juga kalau bekerja sama dengan Kadin tujuannya cuma satu, bisnis lancar enggak pakai suap. Kalau bisnisnya biar Kadin yang mengurus, suapnya kalau bisa kita koordinasikan, fasilitasikan, pasti kita upayakan," kata Pahala.

Baca Juga: KPK: Indonesia Masih Terpuruk karena Korupsi

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya