Cegah Korupsi, Erick Thohir Minta KPK Awasi 27 BUMN
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sebanyak 27 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menandatangani perjanjian kerja sama dengan KPK terkait pengaduan dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi lewat Whistleblowing System (WBS) terintegrasi.
"Kementerian BUMN harus mengintrospeksi diri dibanding menyalahi yang kena (korupsi). Saya yakin, dengan perbaikan sistem dan pemilihan pimpinan-pimpinan BUMN yang berintegritas, tentu kita harapkan bisa meminimalisasi daripada kasus-kasus tersebut," kata Menteri BUMN Erick Thohir di Gedung KPK, Jakarta pada Selasa (2/3/2021).
1. KPK sebut pemberantasan korupsi harus bersinergi
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga. Karena itu, pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan bersinergi dengan lembaga lain.
"Berbicara sinergi, maka pagi hari ini kami terima kasih kepada pak Menteri BUMN yang telah bersedia mengajak menghadirkan 27 anak perusahaan BUMN, dan 2 di antaranya pada 20 Desember 2020 lalu telah tanda tangan kesepakatan kerja sama terkait dengan whistleblowing system," ucap Firli.
Baca Juga: Setahun Pandemik, 2 Menteri dan 4 Kepala Daerah Ditangkap KPK
2. Daftar 27 BUMN yang bekerja sama dengan KPK
Terdapat 27 BUMN yang menandatangani perjanjian kerjasama dengan KPK pada hari. Berikut daftarnya:
- Bank Mandiri
- Bank Rakyat Indonesia
- Bank Negara Indonesia
- Bank Tabungan Negara
- PT Taspen
- Pertamina
- PLN
- Jasa Marga
- PT Telkom Indonesia
- PT INTI
- PT Adhi Karya
- PT Waskita Karya
- PT Wijaya Karya
- PT Hutama Karya
- PT Pembangunan Perumahan
- PT Garuda Indonesia
- PT Pelabuhan Indonesia I
- PT Pelabuhan Indonesia II
- PT Angkasa Pura I
- PT Bahana Pembina Usaha Indonesia
- PT Perusahaan Pengelola Aset
- PT Indonesia Asahan Alumunium
- PT Kereta Api Indonesia
- PT Krakatau Steel
- PT Pupuk Indonesia
- PT Semen Indonesia
- Perhutani
3. Firli, Erick, Ketua LPSK, dan Direksi 27 BUMN hadir
Selain Firli dan Erick, kegiatan ini juga dihadiri Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta jajaran direksi 27 BUMN. Penandatanganan ini berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Holding BUMN Farmasi Segera Datangkan Vaksin Gotong Royong