Cegah Penumpukan Penumpang, Waktu Operasional KRL Ditambah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Demi mencegah kepadatan penumpang KRL di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, PT KCI akan memperpanjang waktu operasional dan menambah rute perjalanan KRL.
VP Corporate Communication PT KCI, Anne Purba, mengatakan mulai 8 Juni mendatang jam operasional akan kembali bertambah menjadi 04:00-21:00 WIB.
"Agar tidak tergesa-gesa dalam menggunakan KRL, KCI mengimbau para pengguna merencanakan perjalanan dengan cermat, terutama mulai Senin 8 Juni 2020," jelasnya melalui keterangan tertulis, Minggu (7/6).
1. Jumlah rute perjalanan KRL akan ditambah
Dengan jam operasional yang diperpanjang, perjalanan KRL juga bertambah dari sebelumnya 784 perjalanan menjadi 935 perjalanan setiap harinya.
Menutut Anne, penambahan ini menjadi solusi untuk meminimalisasi kemungkinan kepadatan pada setiap rangkaian kereta.
"Namun antrean maupun kepadatan akan sulit dihindari bila pola aktivitas para pengguna KRL masih saja terpusat di jam-jam sibuk pagi dan sore hari," jelasnya.
2. Jumlah gerbong kereta dalam satu rangkaian akan ditambah
Editor’s picks
Anne mengatakan jumlah frekuensi perjalanan dan jarak waktu antarkereta sudah dimaksimalkan. Di lintas Bogor misalnya, sudah sangat sulit menambah perjalanan kereta karena headway sudah maksimal sesuai kapasitas prasarana perkeretaapian yang tersedia.
"Dengan frekuensi perjalanan yang tidak dapat berubah banyak, PT KCI memperpanjang rangkaian kereta menjadi mayoritas 10 dan 12 kereta dalam satu rangkaian," ujar Anne.
Anne menjelaskan, KCI saat ini memiliki 36 rangkaian kereta dengan formasi 12 kereta, 41 rangkaian kereta dengan formasi 10 kereta, dan 35 rangkaian kereta dengan formasi 8 kereta.
Setiap hari 88 rangkaian KRL beroperasi melayani masyarakat. Sementara sisanya merupakan kereta cadangan untuk pengganti saat ada kereta yang mengalami kendala teknis, antisipasi saat perlu mengeluarkan kereta tambahan, dan rangkaian kereta yang sedang menjalani perawatan rutin.
3. PT KCI melakukan penyekatan di dalam kereta
Pada masa transisi ini, Anne memastikan KCI masih mengikuti aturan dari pemerintah mengenai jumlah pengguna yang diizinkan dalam satu kereta, yaitu 35 persen dari kapasitas maksimum.
Sehingga pengguna KRL akan diatur melalui sejumlah penyekatan untuk menjaga kapasitas dan jarak aman (physical distancing) di dalam kereta.
"Penyekatan ini juga sudah berlangsung selama masa PSBB, saat jumlah pengguna KRL turun lebih dari 80 persen," katanya.
Baca Juga: New Normal Segera Diberlakukan, Penumpang KRL Dilarang Berbicara