Cegat Anies, Sejarawan Serahkan Petisi Nama MH Thamrin Gantikan JIS 

Anies belum tentu kabulkan petisi

Jakarta, IDN Times - Sejarawan, JJ Rizal mencegat Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan jajaran ketika hendak menuju Gedung DPRD DKI untuk mengikuti sidang paripurna HUT ke-495 Jakarta. Ia menghentikan langkah Anies demi menyerahkan petisi agar nama Jakarta International Stadium (JIS) diganti menjadi Stadion MH Thamrin. 

Rizal mengatakan, petisi tersebut dilakukan secara daring dan hingga saat ini setidaknya sudah ada 5.700 orang yang mendatangani petisi tersebut.

1. Anies belum tentu kabulkan petisi

Cegat Anies, Sejarawan Serahkan Petisi Nama MH Thamrin Gantikan JIS Sejarawan JJ Rizal serahkan petisi perubahan nama JIS jadi Stadion MH Thamrin (IDN Times/Aryodamar)

Anies mengapresiasi langkah JJ Rizal. Ia menerima secara simbolis petisi tersebut, namun tak berjanji akan mengabulkannya. 

“Makasih ya, diterima dulu ya,” ucap Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (22/6/2022).

Baca Juga: HUT ke-495 Jakarta, 24.500 Tiket Ancol Gratis Habis Dipesan

Baca Juga: HUT ke-495 DKI, Anies: Pembangunan di Kepulauan Seribu Makin Intensif

2. Anies durhaka apabila tidak kabulkan petisi

Cegat Anies, Sejarawan Serahkan Petisi Nama MH Thamrin Gantikan JIS Sejarawan JJ Rizal serahkan petisi perubahan nama JIS jadi Stadion MH Thamrin (IDN Times/Aryodamar)

JJ Rizal berpendapat, sudah seharusnya mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menerima usulan tersebut. Bahkan, ia mengecap Anies durhaka apabila tidak mengabulkannya.

"Menurut kami ini harus diterima. Pertama, itu belum punya nama dan kebangetan kalau gak diterima, durhaka sama sejarah Jakarta dan Indonesia," ujarnya.

3. MH Thamrin dinilai sosok yang tepat gantikan nama JIS

Cegat Anies, Sejarawan Serahkan Petisi Nama MH Thamrin Gantikan JIS Update pembangunan Jakarta Internasional Stadium (JIS), Jumat (14/1/2022). (IDN Times/Uji Sukma Medianti)

Diketahui, JJ Rizal melayangkan petisi untuk mengganti nama JIS  menjadi MH Thamrin melalui situs change.org. Menurutnya, penamaan JIS melanggar UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan karena menggunakan Bahasa Inggris. 

MH Thamrin dinilai merupakan sosok yang tepat untuk diabadikan sebagai nama stadion di Jakarta. Pasalnya, MH Thamrin bukan hanya pahlawan sepak bola nasional tetapi juga tokoh Betawi.

Baca Juga: HUT ke-495 Jakarta, Ancol Bagi-Bagi Tiket Gratis 

Baca Juga: JIS Batal Diresmikan Saat HUT ke-495 DKI Jakarta

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya