Cek Bukti Dugaan Korupsi, KPK Periksa Istri Bupati Muba Dodi Reza

Dodi Reza Alex telah menjadi tersangka

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa istri Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin, Erini Mutia Yufada. Pelaksana Tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, ada sejumlah hal yang ditanyakan ke Erini.

"Yang bersangkutan hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan penghasilan tersangka selaku Bupati," ujar Ali, Selasa (26/10/2021).

Baca Juga: KPK Tangkap Pejabat Musi Banyuasin saat OTT Jumat Malam

1. KPK telisik barang bukti dan pertemuan yang dihadiri istri Bupati Dodi Reza Alex Noerdin

Cek Bukti Dugaan Korupsi, KPK Periksa Istri Bupati Muba Dodi RezaPlt. Jubir bidang Penindakan KPK Ali Fikri saat OTT Bupati Kolaka Timur pada Rabu (22/9/2021). (dok. KPK)

Ali mengatakan, KPK juga mengkonfirmasi sejumlah hal kepada menantu mantan Gubernur Sulawesi Selatan Alex Noerdin itu. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Dikonfirmasi berbagai barang bukti yang telah disita oleh Tim Penyidik KPK. Disamping itu adanya dugaan beberapa pertemuan yang turut dihadiri oleh saksi," ujarnya.

2. Dodi Reza Alex Noerdin terjaring OTT pada 15 Oktober 2021

Cek Bukti Dugaan Korupsi, KPK Periksa Istri Bupati Muba Dodi RezaBupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Diketahui, Dodi Reza Alex Noerdin terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Jumat, 15 Oktober 2021. Kronologi penangkapan bermula ketika KPK menerima informasi akan adanya dugaan penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara, yang disiapkan oleh Suhandy kepada Dodi, melalui Herman Mayori dan Eddi Umari.

Berdasarkan data perbankan, diperoleh informasi tentang transfer uang yang diduga berasal dari Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy (SUH) kepada rekening milik salah satu keluarga Kabid SDA/PPK Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin Eddi Umari (EU). Setelah masuk, uang tersebut ditarik oleh keluarga Eddi Umari untuk diserahkan kepada pemilik rekening.

“EU lalu menyerahkan uang tersebut kepada HM untuk diberikan kepada DRA. Tim selanjutnya bergerak dan mengamankan HM di salah satu tempat ibadah di Kabupaten Muba dan ditemukan uang sejumlah Rp270 juta dengan dibungkus kantung,” jelas Alexander.

Setelah itu, KPK segera menangkap Eddi Umari dan Suhandy dan pihak lainnya. Mereka dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Di lokasi yang berbeda di wilayah Jakarta, tim KPK kemudian mengamankan DRA di salah satu lobi hotel di Jakarta. DRA selanjutnya dibawa ke Gedung Merah Putih untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

“Turut diamankan uang yang ada pada MRD Rp1,5 miliar,” sambung Alexander.

Baca Juga: Ditangkap KPK, Bupati Musi Banyuasin Dodi Punya Harta Rp38,4 Miliar

3. Dodi Reza Alex telah ditetapkan sebagai tersangka

Cek Bukti Dugaan Korupsi, KPK Periksa Istri Bupati Muba Dodi RezaBupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Setelah OTT tersebut, KPK menetapkan enam orang tersangka. Mereka adalah Bupati Musi Banyuasin 2017-2022 Dodi Reza Alex Noerdin, Kadis PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Herman Mayori, Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy, Ajudan Bupati Mursyid, Staf Ahli Bupati Badruzzaman, dan Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Ach Fadly.

Atas perbuatannya, Suhandy selaku pemberi suap melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor.

Adapun Dodi, Herman Mayori, dan Eddi Umari selaku penerima melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor, UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung mulai 16 Oktober hingga 4 November 2021, akan ditahan di Rutan KPK.

Baca Juga: Ayah Anak Alex Noerdin dan Dodi Reza Terjerat Korupsi, Ini 3 Kasusnya 

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya