Cerita Ruang Sidang di Masa Pandemik COVID-19

Rizieq Shihab sempat protes sidang online

Jakarta, IDN Times - Pandemik COVID-19 membuat seluruh aspek kehidupan berubah. Salah satu yang ikut berubah adalah persidangan, baik di pengadilan negeri maupun pengadilan tindak pidana korupsi.

Kini, persidangan dapat dilakukan secara daring. Hal itu juga diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik.

Pada Pasal 2 aturan tersebut, pada keadaan tertentu, hakim atau atas permintaan terdakwa/penuntut dapat menetapkan persidangan secara elektronik.

1. Edhy Prabowo sidang secara online

Cerita Ruang Sidang di Masa Pandemik COVID-19Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (tengah) mengenakan baju tahanan saat digiring menuju ruang konferensi pers seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11/2020) (Indrianto Eko Suwarso)

Baca Juga: Penyuap Edhy Prabowo Divonis 2 Tahun Bui, Lebih Ringan dari Tuntutan

Salah satu persidangan yang digelar secara elektronik atau online adalah sidang Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Edhy yang didakwa menerima suap Rp25,7 miliar terkait ekspor benur tersebut tak hadir secara langsung di ruang sidang.

Pada sidang perdana yang berlangsung Kamis, 15 April 2021, ia menjalani sidang dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Sosok dan suaranya dapat terdengar dari ruang sidang melalui tv dan aplikasi zoom.

Sementara, kuasa hukum Edhy hadir secara langsung di PN Jakarta Pusat.

2. Sejumlah persidangan tak bisa disaksikan secara online

Cerita Ruang Sidang di Masa Pandemik COVID-19Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara jalani persidangan pada Rabu (21/4/2021). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Meski sidang dilaksanakan secara elektronik, sayangnya publik termasuk jurnalis hanya bisa mengikutinya secara langsung di ruang sidang. Untuk masuk ke gedung PN Jakarta Pusat, semua orang harus melalui pengecekan suhu dan bilik disinfektan.

Di dalam ruang sidang, terdapat beberapa kursi yang ditandai agar ada jarak yang terjaga. Namun, pada akhirnya jaga jarak itu tak terlaksana ketika berlangsung.

Hal ini sempat dikeluhkan kuasa hukum Juliari Batubara, Maqdir Ismail, saat kliennya menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di PN Jakarta Pusat.

Maqdir berharap agar pada sidang berikutnya Juliari bisa hadir secara virtual. Sebab, kondisi pengadilan saat itu sangat ramai.

3. Rizieq Shihab sempat protes sidang online

Cerita Ruang Sidang di Masa Pandemik COVID-19Layar telepon pintar menampilkan suasana sidang kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (30/3/2021). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan pendapat Jaksa Penuntut Umum atas eksepsi terdakwa (ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah)

Persidangan elektronik tak hanya berlaku bagi kasus tindak pidana korupsi. Rizieq Shihab yang menjadi terdakwa dalam tiga perkara yakni kerumunan di Petamburan, Megamendung, dan swab test PCR palsu RS UMMI Bogor juga sempat menjalani sidang elektronik.

Saat sidang online, publik termasuk jurnalis dilarang masuk ke dalam lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sebagai gantinya, PN Jakarta Timur memfasilitasi siaran langsung melalui YouTube.

Hal ini sempat diprotes Rizieq dan kuasa hukumnya. Bahkan, ia sempat mengamuk dan enggan menjalani sidang online sehingga persidangan diskors beberapa kali.

"Saya kan menolak sidang online, kok dipaksa begini? Hak saya dilindungi undang-undang, peraturan Mahkamah Agung, ada opsi online dan offline," kata Rizieq di lorong Rutan Bareskrim Mabes Polri yang disiarkan di kanal YouTube PN Jakarta Timur pada 19 Maret 2021.

Pada akhirnya permintaan Rizieq sidang secara langsung dikabulkan hakim. Namun, sidang tersebut tak bisa diikuti secara langsung oleh banyak orang. Personel TNI-Polri bersiaga di depan pengadilan, kawat berduri dibentangkan, hingga mobil Pengurai Massa disiagakan.

Karena tak dapat dilihat online, simpatisan Rizieq sempat datang dan berkerumun di depan pengadilan sebelum akhirnya diusir aparat. Jurnalis pun hanya diizinkan untuk melihat sidang dari depan pengadilan dengan dua layar tv yang disediakan.

Baca Juga: Rizieq Shihab Akui Ajak Simpatisan Ikut Maulid Nabi di Petamburan

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya