COVID-19 di DKI Mengganas, Juliari Bakal Sidang Daring Kasus Bansos

Eks Mensos Juliari Batubara jadi terdakwa korupsi bansos

Jakarta, IDN Times - Mengganasnya kasus COVID-19 di Indonesia, khususnya di DKI Jakarta, membuat kubu terdakwa kasus dugaan korupsi bantuan sosial COVID-19 Jabodetabek di Kementerian Sosial 2020 khawatir. Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara melalui kuasa hukumnya meminta hakim agar sidang berikutnya bisa ia ikuti secara daring. 

"Kalau seandainya disetujui, kami usulkan supaya terdakwa disidang dari gedung KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) lama C1, sementara penasihat hukum mendampingi terdakwa di gedung KPK lama," ujar Kuasa Hukum Juliari Maqdir Ismail di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (28/6/2021).

Baca Juga: 18 Korban Korupsi Bansos Juliari Batubara Kecewa Gugatan Ditolak Hakim

1. Jaksa ungkap ada perubahan kebijakan di KPK usai COVID-19 meledak

COVID-19 di DKI Mengganas, Juliari Bakal Sidang Daring Kasus BansosTwitter/AdheiMassardi

Majelis hakim pun meminta pendapat Jaksa Penuntut Umum KPK mengenai permohonan kubu Juliari Batubara. Jaksa mengatakan, terdapat perubahan kebijakan di komisi antirasuah sejak kasus COVID-19 melonjak. 

Para karyawan, kata Jaksa, harus tes PCR dulu sebelum masuk bekerja di lingkungan KPK. Sebab, sempat ada 60 pegawai lembaga antirasuah yang terpapar virus corona. 

"Jadi kami mohon waktu untuk koordinasi juga," ujar Jaksa.

2. Kuasa hukum Juliari siap dengan syarat tes PCR sebelum sidang

COVID-19 di DKI Mengganas, Juliari Bakal Sidang Daring Kasus BansosPengacara Maqdir Ismail. (IDN Times/Aryodamar)

Maqdir menjelaskan dirinya pernah bersidang pada masa pandemik COVID-19 di gedung KPK. Ia mengaku selalu melakukan tes PCR sebelum sidang. 

"Jadi kalau syaratnya cuma tes PCR atau antigen buat kami gak masalah," ujarnya.

3. Sidang Juliari Batubara bakal dilanjutkan pekan depan

COVID-19 di DKI Mengganas, Juliari Bakal Sidang Daring Kasus BansosJuliari Batubara. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Majelis Hakim pun memutuskan Juliari bisa sidang secara daring dari gedung KPK. Sebagian kuasa hukumnya bakal mendampingi di sana dan sebagian lagi akan menjalani sidang di pengadilan Tipikor secara langsung. 

Namun, hakim masih belum memutuskan apakah Jaksa Penuntut Umum bakal menerapkan hal yang sama atau tidak. Sebab, saat sidang ini berlangsung ada dua JPU tak hadir karena terpapar COVID-19. 

Sidang perkara korupsi bansos COVID-19 di Kemensos dengan terdakwa eks Mensos Juliari Batubara bakal dilanjutkan pada Senin, 5 Juli 2021 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi atau ahli yang menguntungkan terdakwa.

Baca Juga: Gugatan Korban Bansos Rp16,2 Juta ke Juliari Batubara Ditolak Hakim

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya