Daftar Gubernur yang Ditangkap KPK Era Firli Bahuri

Ada gubernur yang dua kali ditangkap KPK

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua, Lukas Enembe, beberapa waktu lalu. Lukas ditangkap karena telah berstatus tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait pengerjaan proyek di Pemprov Papua.

Namun, politikus Partai Demokrat itu bukan satu-satunya gubernur yang ditangkap KPK pada era Firli Bahuri. Ada sejumlah gubernur yang telah ditangkap KPK di bawah pimpinan Ketua KPK, Firli Bahuri.

Berikut adalah daftar gubernur yang ditangkap KPK di bawah kepemimpinan Firli!

Baca Juga: Usut Kasus Lukas Enembe, KPK Dinilai Tidak Melanggar HAM

1. Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah ditangkap Februari 2021

Daftar Gubernur yang Ditangkap KPK Era Firli BahuriNurdin Abdullah (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Mantan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, menjadi gubernur pertama yang ditangkap KPK. Politikus PDI Perjuangan itu tertangkap tangan KPK pada Februari 2021.

Firli Bahuri dalam konstruksi perkara menyebutkan bahwa Nurdin Abdullah diduga menerima suap Rp5,4 miliar dari sejumlah kontraktor. Jumlah itu diterima Nurdin dalam empat kali pemberian dari 2020-2021.

Akibat perbuatannya, Nurdin Abdullah divonis 5 tahun penjara. Selain itu, ia harus membayar denda Rp500 juta serta uang pengganti Rp2,1 miliar dan 350 ribu dolar Singapura.

Baca Juga: KPK Lelang Jetski Milik Eks Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah

2. Gubernur Riau, Annas Maamun ditangkap Maret 2022

Daftar Gubernur yang Ditangkap KPK Era Firli Bahurieks Gubernur Riau Annas Maamun. (ANTARA FOTO)

Eks Gubernur Riau, Annas Maamun, untuk kedua kalinya ditangkap KPK. Pada era Firli Bahuri, ia ditangkap terkait korupsi pemberian hadiah atau janji dalam pengesahan R-APBDP Tahun Anggaran 2014 dan R-APBD Tahun Anggaran 2015 Provinsi Riau.

Akibat perbuatanya, Annas divonis 1 tahun penjara. Selain itu, ia juga harus membayar denda sebesar Rp100 juta.

Sebelumnya, ia juga pernah dipenjara karena kasus korupsi alih fungsi lahan di Provinsi Riau. Namun, Presiden Joko "Jokowi" Widodo memberinya grasi pada September 2019.

Annas mengajukan grasi karena sudah berusia 78 tahun. Selain itu, semasa ditahan, Annas sudah memiliki sejumlah penyakit.

Baca Juga: Eks Gubernur Riau Annas Maamun Ditangkap Lagi karena Dugaan Korupsi

3. Gubernur Papua, Lukas Enembe ditangkap Januari 2023

Daftar Gubernur yang Ditangkap KPK Era Firli BahuriTersangka Gubernur Papua Lukas Enembe (tengah) yang duduk di kursi roda dikawal petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/1/2023). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Sejauh ini, Lukas Enembe menjadi gubernur terakhir yang ditangkap KPK era Firli Bahuri. Ia ditangkap ketika sedang makan papeda di sebuah restoran di kawasan Papua.

Penangkapan ini sempat berlangsung menegangkan. Sebab, sejumlah orang berupaya menghalangi KPK dengan membuat kericuhan di Papua.

Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka sejak beberapa bulan lalu. Ia disebut menerima suap dan gratifikasi dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka, senilai Rp1 miliar.

Uang itu diterima setelah Enembe memberikan jatah pengerjaan tiga proyek infrastruktur di Provinsi di Papua kepada Direktu PT Tabi Bangun Papua. Proyek tersebut antara lain peningkatan Jalan Entrop-Hamadi senilai Rp14,8 miliar, rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD senilai Rp13,3 miliar, dan proyek multi years penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12, 9 miliar

Tak hanya itu, Lukas Enembe juga diduga telah menerima gratifikasi dari berbagai pihak yang nilainya mencapai Rp10 miliar. Hal tersebut masih terus didalami KPK dalam proses penyidikan.

Baca Juga: Keluarga Lukas Enembe Adukan KPK ke Komnas HAM

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya