Dampingi Jokowi, Menkominfo Johnny G Plate Batal Diperiksa Kejagung 

Menkominfo akan dipanggil lagi pada Selasa, 14 Februari

Jakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate batal diperiksa Kejaksaan Agung hari ini. Sebab, ia harus mendampingi Presiden Joko "Jokowi" Widodo dalam peringatan Hari Pers Nasional di Medan, Sumatra Utara.

"Jadi pada hari ini beliau tidak jadi diperiksa. Namun demikian kami dari tim penyidik Kejaksaan Agung akan melayangkan surat kembali Sesuai dengan jadwal yang disampaikan oleh beliau," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Kamis (9/2/2023).

Baca Juga: Johnny Plate Siap Hadiri Panggilan Kejagung Besok

1. Johnny G Plate akan dipanggil Kejagung lagi pada Selasa, 14 Februari 2023

Dampingi Jokowi, Menkominfo Johnny G Plate Batal Diperiksa Kejagung Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate (kominfo.go.id)

Kejaksasan Agung semula menjadwalkan pemanggilan ulang pda Senin, 13 Februari 2023. Namun, ia kembali berhalangan karena harus rapat dengan Komisi I DPR.

"Artinya beliau juga menyampaikan bahwa akan hadir dan sanggup hadir pada Selasa 4 Februari 2023," ujar Ketut.

Baca Juga: Soal Reshuffle, Johnny G Plate Siap Terima Keputusan dari Jokowi

2. Johnny G Plate siap diperiksa Kejagung

Dampingi Jokowi, Menkominfo Johnny G Plate Batal Diperiksa Kejagung Menkominfo Johnny G Plate. (kominfo.go.id)

Sebelumnya, Johnny Plate menyatakan siap diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi BTS 4G oleh Kejaksaan Agung. Namun, ia mengaku saat ini sedang berada di Medan.

"Jika dibutuhkan keterangan maka akan hadir pada jadwal yang sesuai,” kata Plate kepada wartawan, Rabu (8/2/2023).

Baca Juga: Isu Mundur dari Menkominfo, Johnny Plate: Saya Masih Anggota Kabinet

3. Johnny G Plate akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo

Dampingi Jokowi, Menkominfo Johnny G Plate Batal Diperiksa Kejagung Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate (kominfo.go.id)

Diketahui, Johnny G Plate akan diperiksa Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi penyediaan BTS 4G BAKTI Kominfo.Kejagung memutuskan meningkatkan status penanganan perkara ini ke tahap penyidikan pada Rabu (3/11/2022).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, menyebutkan keputusan meningkatkan kasus penanganan perkara ke tahap penyidikan dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara, dan memeriksa sekitar 60 saksi pada tahap penyelidikan.

“Berdasarkan hasil ekspose tersebut ditetapkan, diputuskan telah terdapat alat bukti yang cukup untuk ditingkatkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi, dalam penyediaan infrastruktur BTS dan infrastruktur pendukung Paket 1,2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020 sampai dengan 2022,” kata dia.

Dia menyebutkan, lima paket proyek yang ditangani Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo itu berada di wilayah 3T, yakni terluar, tertinggal dan terpencil, seperti Papua, Sulawesi, Kalimantan, Sumatra dan NTT.

Berdasarkan hasil penelusuran, proyek tersebut diinisiasi sejak akhir 2020 terbagi atas dua tahap dengan target menyentuh 7.904 titik blankspot, serta 3T hingga 2023. Tahap pertama, BTS berdiri ditargetkan di 4.200 lokasi rampung pada 2022 dan sisanya diselesaikan pada 2023.

Topik:

  • Anata Siregar
  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya