Demo Tolak UU Cipta Kerja, Penumpang Bisa Naik KA Gambir di Jatinegara

Ada 6 rute perjalanan jarak jauh, cek daftarnya di sini

Jakarta, IDN Times - PT Kereta Api Indonesia Daop 1 kembali mengalihkan operasionalnya kereta api keberangkatan Stasiun Gambir akan dialihkan ke Jatinegara untuk sementara. Hal itu diungkapkan Kepala Humas PT KAI Daop 1 Eva Chairunisa melalui keterangan tertulis, Senin (20/10/2020).

"Guna antisipasi keterlambatan para pengguna jasa kereta menuju Stasiun Gambir karena pengalihan arus lalu lintas sejumlah ruas jalan raya menuju area Stasiun Gambir, PT KAI Daop 1 Jakarta melakukan pengaturan pola operasi," jelas Eva.

1. Daftar kereta dari Gambir yang berhenti di Stasiun Jatinegara

Demo Tolak UU Cipta Kerja, Penumpang Bisa Naik KA Gambir di JatinegaraStasiun Gambir (IDN Times/Dian Ayu Gustanty)

Berikut Daftar 6 KA keberangkatan Stasiun Gambir yang berhenti di Stasiun Jatinegara:

- KA 7030A Argo Parahyangan keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 07.50 WIB

- KA 10 Argo Dwipangga keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 08.00 WIB

- KA 4 Argo Bromo Anggrek keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 08.15 WIB

- KA 44 Argo Parahyangan Excellent keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 15.40 WIB

- KA 72 Bima keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 16.40 WIB

- KA 6 Argo Bromo Anggrek keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 20.30 WIB

Baca Juga: Ada Demo BEM SI Tolak Omnibus Law Transjakarta Ubah Rute, Cek di Sini!

2. Pemberhentian di Jatinegara dilakukan agar penumpang tidak terlambat

Demo Tolak UU Cipta Kerja, Penumpang Bisa Naik KA Gambir di JatinegaraIlustrasi Kereta (KA Bima) (Dok. Kereta Api Indonesia)

Eva mengatakan dalam keadaan normal kereta api yang berangkat dari Stasiun Gambir tidak akan berhenti di Jatinegara. Namun, kali ini dilakukan untuk memudahkan calon penumpang KA agar tidak terdampak kemacetan lalu lintas saat akan menuju Stasiun Gambir dan mengalami keterlambatan.

"Dengan pengaturan pola operasi khusus tersebut diharapkan masyarakat dapat terhindar dari risiko kemacetan yang mungkin terjadi akibat pengalihan arus lalu lintas menuju Stasiun Gambir dan memiliki pilihan untuk dapat berangkat dari Stasiun Jatinegara," jelasnya.

3. Penumpang harus membawa hasil rapid atau PCR test

Demo Tolak UU Cipta Kerja, Penumpang Bisa Naik KA Gambir di JatinegaraPetugas medis menunjukkan hasil screening rapid test non reaktif pasien di tenda darurat di depan IGD RSU Cut Meutia Aceh Utara, Aceh, Selasa (22/9/2020) (ANTARA FOTO/Rahmad)

Eva mengingatkan bagi para calon penumpang untuk membawa hasil tes PCR atau Rapid test sendiri ketika memutuskan naik dari Stasiun Jatinegara. Sebab, di sana tidak ada layanan rapid test.

Baca Juga: BEM SI Kembali Demo Tolak Omnibus Law Cipta Kerja Hari Ini

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya