Deretan Pegawai Pajak Terjerat Korupsi, Gayus Tambunan Paling Heboh!

Apakah kasus suap pajak kali ini seheboh Gayus Tambunan?

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani membebastugaskan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Tindakan itu dilakukan karena adanya dugaan suap pajak yang melibatkan pegawai DJP Kemenkeu.

Kasus ini bukan yang pertama kali terjadi di Indonesia. Setidaknya ada tiga kasus suap yang melibatkan pegawai pajak. Berikut daftarnya.

1. Gayus Tambunan

Deretan Pegawai Pajak Terjerat Korupsi, Gayus Tambunan Paling Heboh!Gayus Tambunan (ANTARA FOTO/Fanny Octavianus)

Nama mantan Pegawai DJP Gayus Tambunan cukup fenomenal satu dekade yang lalu. Ia dihukum 29 penjara karena melakukan pencucian uang, korupsi pajak, hingga pemalsuan paspor yang digunakan untuk bepergian ke luar penjara.

Namanya semakin fenomenal ketika ia diketahui sempat menonton pertandingan tenis di Bali dan jalan-jalan ke luar negeri dengan identitas palsu. Bahkan, aksinya itu menginspirasi penciptaan lagu berjudul Andai Aku Jadi Gayus oleh Bona Paputungan pada 2011 lalu.

Baca Juga: KPK Usut Dugaan Suap di Ditjen Pajak Kemenkeu, Nilainya Miliaran!

2.Tommy Hindratno

Deretan Pegawai Pajak Terjerat Korupsi, Gayus Tambunan Paling Heboh!Tommy Hindratno (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

Pada 2013, Mantan Pegawai DJP Kemenkeu Tommy Hindratno juga dipenjara akibat menerima suap terkait pengurusan pajak lebih bayar dari PT Bhakti Investama. Awalnya, ia divonis tiga tahun penjara. Namun, pada tingkat kasasi, Mahkamah Agung memvonisnya 10 tahun penjara.

3. Handang Soekarno

Deretan Pegawai Pajak Terjerat Korupsi, Gayus Tambunan Paling Heboh!Wahyu Putro A./ANTARA FOTO

Nama ketiga adalah Handang Soekarno. Ia divonis 10 tahun penjara dan denda RP500 juta karena terbukti menerima janji 148,5 ribu dolar AS dari PT EK Prima Ekspopr Indonesia Ramapanicker Rajamohanan Nair.

4. KPK tengah mengusut dugaan suap di Ditjen Pajak

Deretan Pegawai Pajak Terjerat Korupsi, Gayus Tambunan Paling Heboh!Ilustrasi gedung KPK (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan pihaknya tengah mengusut dugaan suap di Ditjen Pajak. Menurutnya, suap bernilai puluhan miliar rupiah itu melibatkan pegawai Ditjen Pajak dan wajib pajak.

"Kita sedang penyidikan betul," kata Alexander Mawarta.

Alex belum mengumumkan siapa tersangka dalam kasus ini karena masih dalam pencarian alat bukti. Namun, ia berjanji KPK akan segera mengungkapkannya ketika semua sudah didapat.

"Ini yang sedang kita lakukan. Nanti kalau sudah alat buktinya cukup, tentu akan kita ekspose," ujarnya.

Ia juga enggan menjelaskan kasusnya lebih detail. Alex hanya menyebut bahwa kasus ini adalah dugaan suap dengan jumlah miliaran rupiah.

"Biasa lah kalau di pajak itu kan ya seperti penanganan pajak sebelumnya. Pemeriksaan pajak gimana caranya supaya itu rendah, prinsipnya begitu. Selalu ada imbal balik ketika itu menyangkut perpajakan itu ada kepentingan PT dengan pejabat pajak, kalau mau pajaknya rendah ada upahnya kan gitu, tentu semuanya itu melanggar ketentuan peraturan di bidang perpajakan," paparnya.

KPK juga sudah berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kemenkeu. Tujuannya agar ada sinergitas antara kedua lembaga tersebut.

"Jadi satu sisi kita tangani suapnya, nanti teman-teman Irjen dan Dirjen Pajak akan memeriksa ulang wajib pajak yang mengandung suap. Kalau benar ada kekurangan pajak, dendanya itu 200 persen," katanya.

Baca Juga: [BREAKING] Kasus Suap Pajak, Sri Mulyani Bebastugaskan Pegawai Terkait

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya