Dewas KPK: Dirut Pertamina Nicke Widyawati Gak Kooperatif!

Dirut Pertamina mangkir dari panggilan Dewas KPK

Jakarta, IDN Times - Dewan Pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati tidka kooperatif. Sebab, ia tidak memenuhi panggilan Dewas dalam rangka pemeriksaan dugaan gratifikasi Wakil Ketua KPK Lili Pintauli.

"Klarifikasi terhadap pihak Pertamina belum tuntas karena Dirut Pertamina tidak koperatif. Sudah diundang klarifikasi dan dijadwal ulang, tapi tidak hadir," ujar Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, Selasa (26/4/2022).

Baca Juga: Dewas KPK Panggil Dirut Pertamina Nicke Widyawati soal Lili Pintauli

1. Nicke Widyawati diharapkan kooperatif

Dewas KPK: Dirut Pertamina Nicke Widyawati Gak Kooperatif!Dirut Pertamina, Nicke Widyawati (IDN Times/Uni Lubis)

Syamsuddin mengatakan, ketidakhadiran Nicke membuat klarifikasi terhadap Lili Pintauli Siregar tertunda. Ia berharap Nicke bisa kooperatif pada pemanggilan berikutnya.

"Dewas berharap kerja sama Dirut Pertamina bisa bekerjsama dan bersikap koperatif dalam mengungkap dugaan pelanggaran etik yg dilakukan ibu LPS," ujarnya.

Baca Juga: Dewas KPK Cek Penerima Faslitas Nonton MotoGP Mandalika dari Pertamina

2. Mahfud MD minta kasus ini diusut secara tegas

Dewas KPK: Dirut Pertamina Nicke Widyawati Gak Kooperatif!Menteri Koordinator bidang politik, hukum dan keamanan, Mahfud MD (www.instagram.com/@mahfudmd)

Sebelumnya, Lili Pintauli kembali dilaporkan Kew Dewas Pengawas KPK. Kali ini, ia dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik berupa penerimaan fasilitas nonton MotoGP Mandalika dari PT Pertamina.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD meminta kasus itu diselesaikan secara transparan dan tegas. Menurutnya hal itu penting agar kepercayaan publik tak terpengaruh.

"Bila Lili Pintauli terbukti salah, maka harus dijatuhi sanksi. Sebaliknya, kalau dia benar, maka harus dibela," ujarnya.

Baca Juga: Pelanggaran Etik Lili Pintauli Disorot Amerika Serikat, Ini Reaksi KPK

3. Lili Pintauli sudah empat kali terseret kasus pelanggaran etik

Dewas KPK: Dirut Pertamina Nicke Widyawati Gak Kooperatif!Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar (Dok. Humas KPK)

Laporan ini menjadi yang keempat kalinya dihadapi Lili Pintauli. Sebelumnya, satu-satunya perempuan di pucuk Pimpinan KPK ini pernah dinyatakan melanggar etik karena berkomunikasi dengan pihak beperkara yakni mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

Setelah menjalani sidang kode etik di Dewan Pengawas, Lili Pintauli dinyatakan terbukti bersalah. Akibat perbuatannya, Lili mendapat pemotongan gaji senilai 40 persen selama 12 bulan.

Karena dipotong, ia hanya mendapat gaji pokok Rp2.772.000 selama 12 bulan ke depan. Meski begitu, ia tetap menerima sejumlah tunjangan senilai Rp107.971.250. 

Lili kembali dilaporkan ke Dewan Pengawas oleh empat eks Pegawai KPK yakni Rieswin Rachwell, Benydictus Siumlala Martin Sumarno, Ita Khoiriyah, dan Tri Artining Putri. Kali ini lili disebut telah melakukan pembohongan publik karena menyangkal pernah berkomunikasi dengan M Syahrial.

Terakhir, Novel dan Rizka kembali melaporkan Lili ke Dewan Pengawas KPK. Kali ini Lili dilaporkan karena ada dugaan wanita satu-satunya di kursi pimpinan KPK 2019-2023 itu menjalin komunikasi dengan peserta Pilkada Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatra Utara, Darno.

Novel dan Rizka menjelaskan dugaan informasi komunikasi yang dilakukan Lili itu didapat dari penyidikan kasus suap eks Bupati Labuhanbatu Utara, Kharuddin Syah Sitorus. Mereka berdua merupakan penyidik yang menangani kasus Kharuddin saat itu.

Darno diduga berkomunikasi dan meminta Lili selaku Komisioner KPK untuk mempercepat eksekusi Kharuddin sebelum Pilkada serentak 2020. Sebab, anak Kharuddin yang bernama Hendri Yanto Sitorus juga tengah bertarung pada ajang yang sama.

"Dengan tujuan mejatuhkan suara dari anak tersangka Bupati Labura, Khairuddin Syah, yang saat itu juga menjadi salah satu kontestan Pilkada di mana fakta ini disampaikan tersangka Khairuddin pada pelapor saat itu," ujar Novel dan Rizka.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya