Di Depan Jokowi, Firli Bahuri Pamer Segudang Pencapaian KPK

Apa saja pencapaiannya?

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, memamerkan pencapaian pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK pada era kepemimpinannya di hadapan Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

Hal itu dilakukan Firli ketika memberi sambutan acara puncak Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Lantas, apa saja pencapaian yang diklaim oleh Firli?

Baca Juga: Firli Bahuri: KPK Selamatkan Uang Negara Rp46,5 Triliun 

1. KPK terima 1.838 laporan gratfikasi sepanjang 2021

Di Depan Jokowi, Firli Bahuri Pamer Segudang Pencapaian KPKIlustrasi gratifikasi (IDN Times/Denisa Tristianty)

Firli mengatakan, KPK sudah menerima 1.838 laporan gratifikasi senilai Rp7,48 miliar. Gratifikasi senilai Rp 1,8 miliar yang dilaporkan KPK dikembalikan ke kas negara. Adapun sisanya dikembalikan kepada pemberi.

"Kami sungguh berterima kasih kepada penyelenggara negara yang telah melaporkan setiap ada gratifikasi," kata Firli.

2. KPK minta kepala daerah bantu sosialisasikan penolakan gratifikasi

Di Depan Jokowi, Firli Bahuri Pamer Segudang Pencapaian KPKilustrasi gratifikasi (IDN Times/Sukma Shakti)

KPK berjanji bakal terus mengkampanyekan penolakan gratifikasi kepada pejabat negara. Selain itu, Kepala daerah setempat juga diminta membantu KPK dengan mengingatkan jajarannya.

"Tercatat 353 kepala daerah yang telah menyusun peraturan daerah dari muatan lokal, budaya antikorupsi, kita bangun SD-SMP-SMA sampai dengan perguruan tinggi," kata Firli.

3. KPK klaim selamatkan uang negara Rp2,6 T

Di Depan Jokowi, Firli Bahuri Pamer Segudang Pencapaian KPKPetugas KPK menunjukkan barang bukti kasus korupsi Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dan lima orang lainnya pada Minggu (28/2/2021) (IDN Times/Aryodamar)

Kemudian, mantan Kapolda Sumatra Selatan itu mengklaim, lembaga antirasuah selama 2021 telah menyelamatkan uang negara senilai Rp2,6 triliun. Selain itu, Firli melaporkan bahwa KPK telah menyelamatkan negara dari potensi kerugian hingga Rp46,5 triliun.

Lebih lanjut, Firli juga sempat memaparkan pelaporan untuk mencegah terjadinya tindak korupsi di kementerian atau lembaga mencapai 97,2 persen, dengan tingkat kepatuhan lembaga eksekutif mencapai 92,46 persen; yudikatif 96,78 persen; legislatif 89,51 persen; dan BUMN 95,97 persen.

Baca Juga: Eks Pegawai KPK akan Dilantik Jadi ASN Polri Hari Ini

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya