Di Depan Jokowi, Ketua KPK Ungkap Buronan Kasus E-KTP Mengubah Namanya

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan bahwa pihaknya nyaris menangkap buronan kasus korupsi E-KTP Paulus Tannos, namun gagal karena ia mengubah namanya.
Hal itu disampaikan Firli di depan Presiden Joko "Jokowi" Widodo, Menko Polhukam Mahfud MD, Jaksa Agung ST Burhanuddin, hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Kelimanya bertemu di Istana Merdeka.
"Ketika dilakukan upaya penangkapan, yang bersangkutan atas namanya sudah berubah. Jadi awalnya namanya PT (Paulus Tannos), di saat dilakukan upaya penangkapan, nama yang bersangkutan sudah berubah jadi TTP," ujar Firli seperti dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (7/2/2023).
1. KPK tidak menyerah memburu buronan
Firli mengakui perubahan nama itu menyulitkan KPK dalam menangkap Paulus Tannos. Namun, KPK tidak menyerah.
"Karena kami sudah tahu proses peralihan nama dari PT jadi TTP itu," ujar Firli.
Baca Juga: KPK: Buron Kasus Korupsi Kerap Sembunyi di Luar Negeri
2. KPK nyaris tangkap Paulus Tannos di Thailand
Editor’s picks
Sebelumnya, KPK mengungkapkan nyaris menangkap Paulus Tannos di Thailand. Namun, penangkapan itu terkendala red notice yang belum terbit.
"Kalau pada saat itu sudah yang bersangkutan (Paulus Tannos) betul-betul red notice, sudah ada, sudah bisa tertangkap di Thailand," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto.
Karyoto mengklaim, KPK telah memperbaiki semua administrasi yang berkaitan dengan red notice. Ia berharap Interpol bisa segera mengeluarkan red notice.
"Mudah-mudahan yang sudah di-issued sebagai DPO akan secara otomatis pada waktunya akan terbit red notice secara internasional dari Interpol Lyon," ujarnya.
3. Daftar buronan yang masih dicari KPK
Selain Paulus Tannos, KPK masih punya sejumlah buronan yang harus ditangkap. Mereka adalah:
• Kirana Kotama
• Harun Masiku
• Ricky Ham Pagawak
Baca Juga: KPK Endus Harun Masiku Sembunyi di Luar Negeri