Didakwa Berbohong Soal Kesehatan, Begini Jawaban Rizieq Shihab

Rizieq juga sebut Dirut RS UMMI gak bohong

Jakarta, IDN Times - Terdakwa kasus swab PCR palsu Rumah Sakit Ummi, Rizieq Shihab, mengklaim tidak berbohong mengenai kondisi kesehatannya. Hal tersebut ia ungkapkan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021).

Rizieq mengatakan Jaksa Penuntut Umum telah salah karena menjadikan video yang dibuat menantunya, Hanif Alatas, sebagai salah satu barang bukti. Sebab, video itu dibuat ketika dirinya masih sehat dan ditujukan bagi kerabat agar tak mengkhawatirkannya.

"Saya punya menantu bikin video dikirim ke kerabat sahabat yang akhirnya kerasahan mereka hilang jadi mereka yang tadinya resah hilang, tidak resah lagi dengan adanya video tersebut," kata Rizieq.

Ia juga menyayangkan video tersebut dijadikan jaksa sebagai bahan dakwaan yang menganggap dirinya berbohong.

1. Rizieq klaim Dirut RS UMMI tak bohong

Didakwa Berbohong Soal Kesehatan, Begini Jawaban Rizieq ShihabGedung Rumah Sakit UMMI Bogor, Jawa Barat (Dok. Rumah Sakit UMMI Bogor)

Rizieq juga mengklaim apa yang disampaikan Dirut RS Ummi, Andi Tatat, terkait kondisi yang saat itu sedang dirawat adalah benar. Sebab, saat Andi menyampaikan hal itu pada media, kondisinya masih sehat dan tidak seperti yang dikabarkan di media sosial.

"Saya tahu beliau ada wawancara di luar apa betul Habib Rizieq pakai ventilator kritis parah nah beliau menjawab Rizieq saat ini baik-baik saja mengikuti pemeriksaan. Artinya pemeriksaan saya belum tuntas PCR belum ada majelis hakim," ujar Rizieq.

Baca Juga: Sidang Vonis Kasus Kerumunan Rizieq Shihab Bakal Disiarkan di YouTube

2. JPU sebut Rizieq berbohong

Didakwa Berbohong Soal Kesehatan, Begini Jawaban Rizieq ShihabRizieq Shihab menyapa massa yang menjemputnya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). HRS beserta keluarga kembali ke tanah air setelah berada di Arab Saudi selama tiga tahun (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Sebelumnya JPU menilai Rizieq menyebarkan berita bohong. Hal ini bermula saat pendiri Front Pembela Islam (FPI) itu bersurat kepada Medical Emergency Rescue Comitte (MER-C) pada 12 November 2020 untuk meminta pendampingan pemeriksaan kesehatan atas kondisi dirinya.

Lalu, pada 23 November 2020 Hanif Alatas menghubungi dokter Hadiki yang ditujuk MER-C sebagai pendamping. Isi percakapan antara keduanya mengabarkan soal kondisi terdakwa yang mengalami keluhan kesehatan. Kemudian, Hadiki meminta izin kepada Hanif Alatas untuk memeriksa kesehatan terdakwa. 

Hasilnya, Rizieq dinyatakan positif COVID-19. Bahkan, istri Rizieq, Fadlun binti Fadil pun dinyatakan positif seperti Rizieq. Keduanya pun dirawat di kamar president suite RS UMMI sejak 24 November 2020.

Pada 26 November 2020 Andi Tata sempat memberi keterangan bahwa Rizieq dalam kondisi sehat. Bahkan, Hanif Alatas mengirim video berisi informasi kondisi Rizieq baik-baik saja dan diunggah ke YouTube RS UMMI pada 29 November.

"Dengan adanya tayangan video yang bertentangan dengan kenyataan tersebut menimbulkan keonaran di kalangan rakyat dan menyebabkan kegaduhan baik yang pro maupun yang kontra," kata jaksa.

3. Rizieq didakwa menyiarkan berita bohong

Didakwa Berbohong Soal Kesehatan, Begini Jawaban Rizieq ShihabHabib Rizieq Shihab (HRS) menyapa massa yang menjemputnya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). HRS beserta keluarga kembali ke tanah air setelah berada di Arab Saudi selama tiga tahun. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Rizieq didakwa menyebarkan berita bohong tentang kondisinya. Ia bersama Hanif dan Andi didakwa dengan Pasal 14 ayat (1), ayat (2), Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga: Jelang Sidang Vonis Rizieq Shihab, Polisi Tangkap 21 Orang

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya