Diduga Bobol Bank DKI Rp32 Miliar, Belasan Satpol PP Dinonaktifkan

Satpol PP diduga mengambil uang hingga Rp32 miliar

Jakarta, IDN Times - Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menonaktifkan belasan anggotanya yang diduga terlibat pembobolan Bank DKI. Penonaktifan dilakukan hingga penyelidikan di Polda Metro Jaya tuntas diperiksa.

"Sedang diperiksa Polda Metro Jaya. Kita tunggu saja hasil pemeriksaannya seperti apa," kata Arifin di Jakarta, Senin (18/11).

1. Sebanyak 12 anggota Satpol PP tersandung kasus pembobolan Bank DKI

Diduga Bobol Bank DKI Rp32 Miliar, Belasan Satpol PP Dinonaktifkanilustrasi pencurian (IDN TImes/Sukma Shakti)

Ia menjelaskan ada 12 anak buahnya yang tersandung kasus ini, namun dua di antaranya sudah beritikad baik dengan mengembalikan uang ke pihak Bank DKI. 

"Jadi beberapa orang sudah selesai urusannya. Nah, tinggal beberapa orang lagi," jelasnya.

Baca Juga: Ramyadjie Terjerat Pembobolan ATM, Apa Itu Skimming dan Deep Web?

2. Satpol PP diduga mengambil uang hingga Rp32 miliar

Diduga Bobol Bank DKI Rp32 Miliar, Belasan Satpol PP Dinonaktifkan(Anggota Satpol PP DKI Jakarta saat meninjau rumah kos kapsul di Johar Baru, Jakarta) ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Berdasarkan informasi yang didapat Arifin, para anggotanya diduga mengambil uang di mesin ATM Bersama, bukan Bank DKI. Setelah mengambil uang di mesin ATM, saldo mereka yang tersimpan di tabungan Bank DKI malah tak berkurang.

Karena jumlah tak berkurang, mereka berulang kali mengambil uang hingga jumlahnya mencapai Rp32 miliar.

"Dia pasti punya keingintahuan. Ada semacam penasaran maka dia coba lagi. Mungkin seperti itu ya," ujarnya.

3. Satpol PP bantah lakukan pencucian uang

Diduga Bobol Bank DKI Rp32 Miliar, Belasan Satpol PP Dinonaktifkan(Ilustrasi) IDN Times/Arief Rahmat

Arifin membantah bila kasus ini dikategorikan dalam kasus pencucian uang. Sebab, hal ini sudah berlangsung lama dan anak buahnya tak mengambil uang dalam jumlah besar dalam satu kali transaksi.

"Sekali lagi saya luruskan tidak ada itu pencucian uang dan korupsi ya. Tetapi mereka ambil uang tapi saldo tidak berkurang," ucapnya.

Baca Juga: Kasus Pembobolan ATM, Berkas Perkara Ramyadjie Diteliti Kejati Jakarta

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya