Dilaporkan IPW, Wamenkum HAM Eddy Hiariej Klarifikasi ke KPK

Wamenkum HAM jelaskan status asisten pribadinya

Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej berinisiatif mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia ingin menyampaikan klarifikasi soal pelaporan terhadap dirinya yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) ke KPK.

"Atas inisiatif kami sendiri, kami melakukan klarifikasi kepada KPK atas aduan IPW yang tendensius mengarah kepada fitnah," ujar Eddy di Gedung Merah Putih KPK, Senin (20/3/2023).

1. Eddy Hiariej jelaskan status asisten pribadinya yang disebut IPW

Dilaporkan IPW, Wamenkum HAM Eddy Hiariej Klarifikasi ke KPKWamenkum HAM, Edward Omar Sharif Hiariej (IDN Times/Aryodamar)

Eddy datang ke KPK didampingi sejumlah pihak. Mereka yang ikut mengklarifikasi adalah Yogi Ari Rujmana dan Yossi Andika.

Yogi merupakan asisten pribadi yang tidak dibiayai negara. Ia telah menjadi asisten pribadi Eddy semenjak sebelum Guru Besar itu menjabat sebagai wakil menteri.

Sementara, Yossi merupakan seorang advokat. Ia membantah bahwa Yossi merupakan asisten pribadinya.

"Ini sekaligus bisa klarifikasikan kepada Publik bahwa ocehan yang disampaikan bahwa dua aspri itu jelas salah," ujar Eddy.

Baca Juga: Wamenkum HAM Eddy Omar Sharif Hiariej Dilaporkan ke KPK

2. Eddy Hiariej tidak sampaikan materi klarifikasi pada publik

Dilaporkan IPW, Wamenkum HAM Eddy Hiariej Klarifikasi ke KPKWamenkum HAM, Edward Omar Sharif Hiariej (IDN Times/Aryodamar)

Eddy enggak menyampaikan materi klarifikasi pada publik. Sebab, hal itu bersifat rahasia.

"Saya ini kan, guru besar ilmu hukum, saya tahu persis mana yang harus disampaikan ke publik mana yang tidak," ujarnya.

3. Wamenkum HAM dilaporkan IPW ke KPK

Dilaporkan IPW, Wamenkum HAM Eddy Hiariej Klarifikasi ke KPKKetua IPW Sugeng Teguh Santoso (IDN Times/Aryodamar)

Seperti diketahui, Wamenkum HAM Eddy Omar Sharif Hiariej dilaporkan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso atas dugaan gratifikasi Rp7 miliar. Sugeng menyampaikan, laporannya ini terkait dengan dua pristiwa berbeda. Peristiwa ini berkaitan dengan posisi Eddy sebagai Wamenkum HAM.

"Satu minta konsultasi tentang hukum, yang kedua dugaan terkait dengan permintaan pengesahan status badan hukum," ujar Sugeng saat membuat laporan.

Saat menyerahkan laporan, Sugeng membawa sejumlah dokumen. Dokumen itu diklaim sebagai bukti mendukung laporannya.

Baca Juga: Dilaporkan ke KPK, Wamenkum HAM Eddy Omar Enggan Tanggapi Serius

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya