Dinkes DKI Benarkan 50 Ribu Orang di Jakarta Mengidap HIV
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti membenarkan pertanyaan anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari fraksi Gerindra Yudha Permana mengenai data 50 ribu masyarakat ibu kota mengidap Human Immunodeficiency Virus (HIV).
Pertanyaan tu dilontarkan Yudha dalam rapat kerja Komisi E DPRD DKI Jakarta terhadap Raperda Tentang APBD 2020, bersama Dinas Kesehatan, di Gedung DPRD, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Minggu (8/12).
"Betul. Jadi DKI Jakarta termasuk epidemik terkonsentrasi, ada 6 persen populasi, angka HIV adalah 5 persen tidak lebih adalah populasi kunci," ujar Widyastuti.
Lalu, apa langkah Dinkes DKI Jakarta?
1. Penanganan HIV di DKI Jakarta bisa dilakukan di puskesmas
Widyastuti mengatakan pihaknya sudah memiliki solusi untuk memutus mata rantai penularan virus ini. Pertama, penanganan HIV bisa dilakukan di puskesmas.
"Langkah kita DKI satu-satunya provinsi yang pertama kali mendorong HIV bisa di puskesmas. Kalau dulu provinsi lain di rumah sakit," kata Widyastuti.
Baca Juga: Ini Faktor yang Membuat Angka Penderita HIV di Jatim Turun
2. Membuat website untuk konsultasi penyakit HIV
Editor’s picks
Selain itu, Dinas Kesehatan DKI Jakarta memiliki website khusus bernama Jaktrack untuk konsultasi penyakit HIV.
"Jaktrack ini untuk orang yang malu atau gak tahu ke mana bisa daftar di situ," jelasnya.
3. Bekerja sama dengan sejumlah LSM
Selain itu, Dinas Kesehatan DKI Jakarta bekerja sama dengan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk memberi pendamping terhadap pengidap HIV.
"Dari segini pemutusan mata rantai, kami perkuat jangkauan pada semua kelompok umur dan kepada semua golongan kami juga bekerja sama dengan NGO," jelasnya.
Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App. Unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb
Baca Juga: Miris! 30.645 Warga Jateng Idap HIV/AIDS, Mayoritas Ibu Rumah Tangga