Ditahan KPK, Pengacara Lukas Enembe Diborgol tapi Pakai Toga Sidang

Stafanus Roy Rening tidak mau lepas toga saat ditahan KPK

Jakarta, IDN Times - Pengacara Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening terlihat memakai toga yang biasa dikenakan dalam persidangan, ketika tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Toga itu tetap ia pakai ketika diumumkan sebagai tersangka dan ditahan KPK. Namun, toga itu berlapis rompi oranye khas tahanan KPK yang juga dikenakannya. Sementara tangannya diborgol.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Tim Penyidik sudah meminta Roy Rening melepas toganya. Namun ia bersikukuh memakai toga itu walau bukan seddang menjalani persidangan.

“Kami sudah menyarankan pada yang bersangkutan untuk melepaskan toganya karena tentu sesuai dengan peraturan pemerintah, toga hanya dipakai pada proses persidangan. kami harus menghargai keputusan yang bersangkutan,” ujar Ali Fikri, Selasa (9/5/2023).

Sebelumnya, Roy mengaku sengaja memakai setelan tersebut. Menurutnya, pakaian itu menujukkan bahwa advokat sedang berduka.

"Ini simbolisasi bahwa advokat sedang berduka hari ini karena KPK pelaksana UU. Jadi jangan hanya melihat UU Tipikor tapi harus melihat UU lain yang mengikuti dan juga harus menjadi acuan mereka," ujar Roy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2023).

"Saya pakai ini karena profesi ini benteng terakhir keadilan masyarakat. Kami advokat, benteng keadilan," imbuhnya.

Baca Juga: Ikuti Jejak Lukas Enembe, Pengacara Stefanus Roy Rening Ditahan KPK

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya