Ditangkap KPK, Bupati Abdul Gafur Harap Warganya Diberkahi Allah

Abdul Gafur ditetapkan jadi tersangka suap proyek dan izin

Jakarta, IDN Times - Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'Ud (AGM), resmi menjadi tersangka dugaan suap proyek dan perizinan. Sesaat sebelum masuk mobil tahanan, kader Partai Demokrat itu sempat mendoakan warga PPU yang ia pimpin selama ini.

"Semoga masyarakat PPU tetap semangat dan selalu dalam keberkahan Allah," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Jumat (14/1/2022) dini hari.

Ketika ditanya apakah ada permintaan maaf untuk warga PPU, ia bergeming. Abdul hanya berjalan masuk ke dalam mobil tahanan dengan tangan diborgol dan dikawal ketat petugas.

1. Abdul Gafur bantah ada peran Partai Demokrat dalam kasusnya

Ditangkap KPK, Bupati Abdul Gafur Harap Warganya Diberkahi AllahBupati PPU, Abdul Gafur Masud diantara pejabat daerah lainnya (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis, turut kena OTT dan jadi tersangka dalam kasus ini. Meski begitu, AGM membantah dugaan suap yang ia lakukan terkait atau dibantu oleh Partai Demokrat.

"Saya pribadi," jawabnya.

Baca Juga: [BREAKING] Abdul Gafur, Bupati Muda Demokrat yang Kena OTT KPK

2. KPK sita Rp1,4 miliar dan sejumlah barang bermerek

Ditangkap KPK, Bupati Abdul Gafur Harap Warganya Diberkahi AllahBupati PPU, Abdul Gafur Masud (IDN Times Ervan Masbanjar)

Diketahui, Abdul Gafur menjadi tersangka dan ditahan setelah kena OTT KPK pada Rabu (12/1/2022). KPK menangkap AGM dan enam pihak lainnya ketika berada di lobby mal di kawasan Jakarta Selatan.

Saat ditangkap, KPK menemukan uang tunai di dalam koper senilai total Rp1 miliar. Uang itu diduga milik AGM yang berasal dari penyuap yang kini telah disita.

KPK turut menyita rekening bank milik Nur senilai Rp447 juta, yang diduga milik Abdul Gafur, yang berasal dari para rekanan. Tak hanya itu, KPK juga menyita sejumlah barang bermerek mewah yang ditemukan saat OTT.

3. KPK tetapkan enam tersangka dalam kasus ini

Ditangkap KPK, Bupati Abdul Gafur Harap Warganya Diberkahi AllahBupati PPU, Abdul Gafur Masud diantara pejabat daerah lainnya (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Alex mengatakan, suap Abdul Gafur ini diduga terkait dengan sejumlah proyek di Kabupaten Penajam Paser Utara. Adapun proyek yang dimaksud adalah proyek jalan dengan nilai kontrak Rp58 miliar, pembangunan perpustakaan bernilai kontrak Rp9,9 miliar, izin hak guna usaha (HGU) sawit, hingga izin pemecah batu.

Setelah pemeriksaan selesai, KPK menetapkan enam tersangka. Mereka adalah:

  • Abdul Gafur Mas'Ud selaku Bupati Penajam Paser Utara.
  • Mulyadi selaku Plt Sekretaris Daerah Penajam Paser Utara (penerima suap).
  • Yudi selaku pihak swasta (pemberi suap).
  • Edi Hasmoro selaku Kepala Dinas PUTR  (penerima suap).
  • Jusman selaku Kabid Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Pemkab PPU (penerima suap).
  • Nur Afifah Balqis selaku Bendaraha Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan (penerima suap)

Para penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau 11 atau Pasal 12 m dan Pasal 12 B UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Achmad Zuhdi selaku pemberi suap dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca Juga: [BREAKING] Bupati Abdul Gafur Disuap Terkait Sederet Proyek Besar

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya