Donny Saragih, eks Dirut TransJakarta Pilihan Anies yang Sempat Buron
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Setelah sempat menjadi buronan, eks Direktur Utama TransJakarta, Donny Andy Sarmedi Saragih akhirnya ditangkap tim gabungan AMC Kejagung Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus). Ia ditangkap pada Jumat, 4 September 2020 di Apartemen Mediterania, Jakarta Utara.
Lalu, siapa sebenarnya Donny Saragih? Berikut profil singkatnya.
1. Donny Saragih punya pengalaman di bidang transportasi
Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Transportasi Jakarta, Donny ditunjuk sebagai Direktur Utama yang baru menggantikan Agung Wicaksono yang mengundurkan diri. Dalam keterangan tertulis yang diberikan TransJakarta pada 23 Januari 2020, Donny dipilih karena latar belakangnya yang berpengalaman di dunia transportasi.
Berikut adalah sejumlah jabatan yang pernah dipegangnya:
- Komisaris PT Alfa Omega Transportasi 2014-2020
- Direktur Operasional PT Eka Sari Lorena Transport 2007-2017
- Wakil Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) 2020
Baca Juga: Sempat Buron, Eks Dirut TransJakarta yang Ditunjuk Anies Ditangkap!
2. Donny menjadi Dirut TransJakarta hanya dalam waktu lima hari
Donny menjabat sebagai Dirut hanya dalam waktu lima hari saja. Pada Senin, 27 Januari 2020 para pemegang saham PT Transportasi Jakarta memutuskan untuk membatalkan penunjukan Donny sebagai dirut. Dalam keterangan tertulis yang dirilis Pemprov DKI Jakarta, Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) menerima laporan status hukum Donny Saragih yang terbukti benar setelah diverifikasi.
Untuk mengisi kekosongan jabatan, pemegang saham PT Transportasi Jakarta menunjuk Yoga Adiwinarto sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Posisi Direktur Utama definitif pun akhirnya terisi oleh Sardjono Jhony Tjitrokusumo pada Jumat, 29 Mei 2020.
3. Donny Saragih sudah ditahan sejak Jumat
Kepala Kejari Jakarta Pusat, Riono Budisantoso, menjelaskan bahwa Donny sudah ditahan sejak pukul 23.42 WIB. Ia ditahan di Lapas Klas I, Salemba, Jakarta Pusat.
“Sekitar pukul 23.42 WIB setelah serah terima Tim Kejari Jakpus langsung membawa Terpidana Donny Andy Sarmedi Saragih untuk dieksekusi ke Lapas Klas I Salemba Jakarta Pusat guna menjalani hukuman," jelasnya pada Sabtu (5/9/2020).
Baca Juga: Dipolisikan Gegara Uang Lembur, Dirut PT TransJakarta: Gak Ada Datanya