DPRD dan Pemprov DKI Jakarta Bahas Anggaran di Puncak, Apa Alasannya?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengadakan rapat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat pada Rabu (21/10/2020). Informasi tersebut didapat dari undangan yang beredar di kalangan wartawan.
1. Rapat di Puncak disebut untuk antisipasi COVID-19
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Hadameon Aritonang membenarkan hal itu. Ia menjelaskan, rapat dilakukan di luar DPRD DKI Jakarta karena COVID-19.
"Perlu ruang terbuka untuk antisipasi penyebarluasan COVID-19 saja," jelasnya saat dihubungi.
Baca Juga: Rapat Sama Anies Gak Kebagian Mikrofon, Anggota DPRD DKI Teriak-teriak
2. Rapat dilakukan di fasilitas milik Pemprov DKI Jakarta
Editor’s picks
Hal senada juga diutarakan Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak. Ia menjelaskan, rapat dilakukan di fasilitas milik Pemprov DKI Jakarta di kawasan yang ada di Puncak.
"Kantor kan ditutup. Kalau rapat di Jakarta pakai restoran orang-orang pada ribut. Ini kan harus selesai cepat," jelas Gilbert.
3. Seluruh undangan hadir
Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan, seluruh undangan dari pihak eksekutif maupun legislatif yang merupakan mitra Komisi B DPRD DKI Jakarta hadir.
Pada lampiran undangan yang beredar, terdapat tujuh kepala dinas, enam kepala suku dinas, dan enam pejabat Pemprov DKI Jakarta yang turut diundang dalam rapat tersebut.
Baca Juga: Bahas Raperda COVID-19 DKI, DPRD Pertanyakan Insentif Tenaga Medis