Dugaan Korupsi Eskpor CPO, Dirut PT Wilmar Nabati Indonesia Diperiksa 

Kejaksaan Agung sudah tetapkan lima tersangka

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung memeriksa tujuh pengusaha terkait dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya. Salah satu yang diperiksa adalah Direktur PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial E.

"Diperiksa terkait penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor crude palm oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Rabu (18/5/2022).

Baca Juga: Lin Che Wei Pernah Menjadi Bagian Tim Asistensi Kemenko Perekonomian

1. Kejaksaan Agung juga periksa sejumlah pengusaha

Dugaan Korupsi Eskpor CPO, Dirut PT Wilmar Nabati Indonesia Diperiksa Ilustrasi gedung Kejaksaan Agung RI (Istimewa)

Selain itu, Kejagung juga memeriksa enam orang lainnya. Mereka adalah Direktur CV Maju Terus berinisial HP, Sales Manager PT Sari Agrotama Persada berinisial AS, Presiden Direktur PT Sari Agrotama Persada berinisial TM, Deputy Head PT Bukit Inti Makmur Abadi berinisial SVPK, Direktur PT Berkah Sarana Irjatma berinisial AT, dan Kabag Perlengkapan pada Biro Umum dan Laporan Pengadaan Sekjen berinisial BA.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor crude palm oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022," ujar Ketut.

Baca Juga: Lin Che Wei alias Weibinanto Jadi Tersangka Baru Mafia Minyak Goreng 

2. Kejaksaan Agung juga sudah periksa sejumlah saksi terkait kasus ini

Dugaan Korupsi Eskpor CPO, Dirut PT Wilmar Nabati Indonesia Diperiksa Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung (Dokumentasi Kejaksaan Agung)

Sebelumnya, Kejaksaan Agung juga memeriksa dua saksi yakni YMA selaku Direktur CV Aneka Pangan Makmur, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah dan turunannya pada Januari-Maret 2022.

Lalu, ada DAS selaku Analis Pengadaan Keuangan APBN Madya Kementerian Perdagangan RI, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah dan turunannya pada Januari-Maret 2022.

Baca Juga: Tersangka Lin Che Wei Diduga Sering Hadiri Rapat Penting di Kemendag

3. Kejaksaan Agung sudah tetapkan lima tersangka

Dugaan Korupsi Eskpor CPO, Dirut PT Wilmar Nabati Indonesia Diperiksa Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana (kiri) mengenakan baju tahanan usai ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus ekspor minyak goreng di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (19/4/2022). (ANTARA FOTO/HO/Puspen Kejagung)

Kejaksaan Agung dalam kasus ini telah menetapkan lima tersangka yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag) berinisial IWW, MPT, SMA, dan PT. IWW dan MPT ditahan di Rutan Salemba Kejagung, SMA dan MPT ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan.

Terbaru, Kejagung juga menetapkan Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati sebagai tersangka kasus dugaan korupsi fasilitas ekspor minyak sawit atau CPO. Ia disebut berperan bersama IWW mengondisikan perizinan persetujuan ekspor di beberapa perusahaan.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya