Dugaan Korupsi Pesawat Garuda, Eks Anggota DPR akan Dipanggil KPK

KPK sebut ada eks Anggota DPR terima Rp100 M di kasus ini

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil sejumlah pihak terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat Garuda Indonesia pada 2010-2015. Mereka yang akan dipanggil termasuk eks Anggota DPR, Chandra Tirta Wijaya.

"Untuk kebutuhan proses penyidikan, KPK tentu akan memanggil berbagai pihak sebagai saksi untuk mengungkap rangkaian petistiwa dugaan perbuatan pidana dimaksud," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (6/10/2022).

Baca Juga: KPK Periksa 16 Orang Kasus Dugaan Korupsi Garuda, Ada Eks Anggota DPR 

1. KPK sudah geledah beberapa lokasi

Dugaan Korupsi Pesawat Garuda, Eks Anggota DPR akan Dipanggil KPKJuru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

KPK sejauh ini telah menggeledah sejumlah rumah dan kantor terkait kasus itu. Lokasi tersebut berada di Tangerang Selatan dan Jakarta.

"Dalam penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan adanya berbagai dokumen yang bisa menerangkan dugaan perbuatan para pihak dimaksud," ujar Ali, Rabu (5/10/2022).

"Bukti ini masih akan dianalisis, disita, dan dikonfirmasi kembali pada para saksi untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," katanya.

Baca Juga: KPK Temukan Bukti Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda Indonesia

2. KPK setidaknya sudah periksa 16 saksi

Dugaan Korupsi Pesawat Garuda, Eks Anggota DPR akan Dipanggil KPKJuru Bicara KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Selain itu, KPK juga telah memeriksa 16 orang sebagai saksi. Mereka yang diperiksa mempunyai latar belakang yang berbeda-beda.

"Terdiri dari pihak sekretariat jenderal DPR, mantan anggota DPR, pejabat di PT Garuda Indonesia, dan swasta," jelas Ali.

Baca Juga: Eks Anggota DPR Diduga Terlibat Korupsi PT Garuda Indonesia Rp100 M

3. KPK sebut ada eks anggota DPR terima Rp100 miliar

Dugaan Korupsi Pesawat Garuda, Eks Anggota DPR akan Dipanggil KPKJuru Bicara KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, KPK mengungkapkan adanya pengembangan perkara terkait dugaan suap pengadaan armada pesawat Airbus pada PT Garuda Indonesia 2010-2015.

Saat itu, Ali Fikri mengatakan, dalam pengembangan kasus ini pihaknya menduga ada keterlibatan eks anggota DPR RI periode 2009-2014.

“Dugaan suap tersebut senilai sekitar Rp100 miliar yang diduga diterima anggota DPR RI 2009-2014 dan pihak lainnya termasuk pihak korporasi,” kata Ali lewat keterangan tertulisnya, Selasa (4/10/2022).

Ali menjelaskan, penyidikan yang KPK lakukan merupakan tindak lanjut hasil kerja sama dengan otoritas negara lain diantaranya Inggris dan Prancis.

KPK, kata Ali, mengapresiasi pihak otoritas asing yang bersedia membantu penegak hukum di Indonesia.

“Hal ini tentu sebagaimana komitmen dunia internasional untuk terus membangun kerja sama dalam pemberantasan korupsi,” ucap dia.

Baca Juga: Chandra Tirta, Eks Anggota DPR Tersangka Suap Garuda Indonesia Dicegah

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya