Dugaan Suap Ismail Bolong, KPK: Kami Cek saat Ada Laporan Masyarakat

KPK sebut laporan masyarakat penting dalam pengusutan kasus

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memverifikasi keterlibatan petinggi polri dalam dugaan suap tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur yang menyeret nama Ismail Bolong. Hal itu bisa dilakukan ketika adanya laporan masyarakat ke KPK disertai bukti awal yang cukup.

"Setiap penanganan perkara oleh KPK pasti diawali dari laporan masyarakat. Kami juga mendapatkan konfirmasi terkait dengan itu dan kami cek, misalnya, pihak tertentu dilaporkan ke KPK, tapi nyatanya belum ada gitu ya," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Baca Juga: Kapolri Didesak Copot Kabareskrim Buntut Tambang Ilegal Ismail Bolong

1. KPK sebut laporan masyarakat penting

Dugaan Suap Ismail Bolong, KPK: Kami Cek saat Ada Laporan MasyarakatJuru Bicara KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Ali mengatakan bahwa laporan masyarakat penting dalam pendalaman kasus korupsi. Hal itu dinilai dapat memudahkan kerja KPK.

"Oleh karena itu, silahkan kami mengajak masyarakat bila kemudian menemukan dugaan tindak pidana korupsi, laporkan pada KPK pasti akan kami tindaklanjuti dengan verifikasi telaahan proses administratifnya," katanya.

"Ini perlu kami sampaikan ya, ketika melaporkan dengan data awal, kemudian uraian fakta dugaan tindak pidananya, itu aja cukup. Sehingga KPK akan proaktif melakukan pengayaan pada informasi awal itu," sambungnya.

Baca Juga: KPK Didesak Segera Ambil Alih Kasus Ismail Bolong dari Polri

2. Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dilaporkan ke KPK

Dugaan Suap Ismail Bolong, KPK: Kami Cek saat Ada Laporan MasyarakatKabareskrim Komjen Agus Andrianto dilaporkan ke KPK. (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dilaporkan ke KPK terkait kasus tambang ilegal. KPK didesak untuk memeriksa jenderal bintang tiga itu.

Dalam laporannya pada November 2022, pelapor membawa sejumlah dokumen yang diklaim sebagai bukti. Salah satu dokumen itu berisi pemeriksaan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo terhadap kasus tersebut.

Baca Juga: Polri Belum Usut Dugaan Suap Tambang Ismail Bolong ke Kabareskrim

3. Kabareskrim Agus Andrianto bantah terlibat suap tambang

Dugaan Suap Ismail Bolong, KPK: Kami Cek saat Ada Laporan MasyarakatKabareskrim Polri Agus Andrianto (ANTARA/HO-Polri)

Agus Andrianto sebelumnya pernah membantah terlibat kasus tambang Ismail Bolong. Ia juga membantah pernyataan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan yang mengakui keterlibatannya.

"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklum lah kasus almarhum Brigadir Yoshua aja mereka tutup-tutupi," ujar Agus dalam keterangan tertulisnya kepada IDN Times, Jumat (25/11/2022).

Agus menegaskan, apa yang Bareskrim kerjakan adalah sesuai fakta, rekomendasi Komnas HAM, rekomendasi Timsus, tuntutan masyarakat yang sudah menjadi atensi Bapak Presiden Jokowi kepada Pak Kapolri untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

"Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Alloh SWT, arahan Bapak Presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedimikian cerdas," sambung Mantan Kapolda Sumut ini.

Komjen Agus pun mengatakan, BAP juga bisa direkayasa dan dibuat dengan penuh tekanan.

"Liat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan alm Brigadir Yoshua, dan teranyar kasus yang menjerat IJP TM yang belakangan mencabut BAP juga," papar Komjen Agus.

"Orang baik itu orang yang belum dibukakan Alloh SWT aibnya, doakan yang baik-baik saja mereka yang saat ini sedang mempertanggungjawabkan perbuatan mereka sendiri secara sadar," imbuhnya.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya