Dugaan Suap Pajak, KPK Geledah Kantor Swasta di Lampung Selama 8 Jam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Teranyar, tim penyidik menggeledah kantor PT Gunung Madu Plantation di Lampung Tengah, Provinsi Lampung, Kamis (25/3/2021) selama delapan jam.
"Penggeledahan dimulai pukul 12.00-20.00 WIB," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
1. Sejumlah barang bukti disita
Ali menjelaskan Tim Penyidik menyita sejumlah barang bukti terkait dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Materi yang disita sejumlah dokumen dan barang elektronik.
"Selanjutnya bukti-bukti tersebut akan segera dianalisa untuk diajukan penyitaannya dan menjadi bagian dalam berkas perkara penyidikan dimaksud," jelas Ali.
Baca Juga: Effendi Gazali Bingung Dipanggil KPK soal Kasus Suap Bansos COVID-19
2. KPK juga sudah geledah sejumlah kantor
Editor’s picks
Sebelumnya KPK juga telah menggeledah kantor PT Jhonlin Baratama di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, dan tiga rumah pihak terkait perkara ini di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Selain, kantor pusat Bank Panin di Jakarta juga baru saja digeledah selama 11 jam.
3. Sri Mulyani kecam suap pajak
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengecam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. Ia menyebut hal ini sebagai bentuk pengkhianatan.
"Dugaan suap yang melibatkan pegawai Ditjen Pajak ini jelas merupakan pengkhianatan dan telah melukai perasaan dari seluruh pegawai baik Ditjen Pajak maupun jajaran Kementerian Keuangan di seluruh Indonesia," kata Sri Mulyani, beberapa waktu lalu.
Hal itu sangat disesali Sri Mulyani karena pemerintah saat ini tengah berjuang mengumpulkan penerimaan negara, yang salah satunya berasal dari pajak untuk pemulihan perekonomian Indonesia di tengah pandemik COVID-19.
"Dengan kondisi kita hadapi, kita butuh dan menjaga pemulihan ekonomi terjadi dan penerimaan negara terus diupayakan sehingga kita mampu mendukung masyarakat dalam menghadapi COVID dan mendukung dunia usaha untuk pulih kembali. Ini suatu hal yang sangat mengecewakan bagi kita semua," kata Sri Mulyani.
Baca Juga: Sri Mulyani: Indikator Kegiatan Ekonomi Tumbuh Menggembirakan