Dulu Pimpin KPK, Bambang Widjojanto Kini Bela Tersangka Dugaan Korupsi

BW klaim ditunjuk PBNU jadi pengacara Mardani H Maming

Jakarta, IDN Times - Bambang Widjojanto dikenal sebagai sosok yang pernah memimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan duduk di kursi wakil ketua. Bahkan ia disebut sebagai salah satu pendiri Indonesia Corruption Watch (ICW).

Namun, kini ia harus 'melawan' bekas kantornya tersebut. Sebab, anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Anies Baswedan ini didapuk sebagai salah satu kuasa hukum tersangka dugaan korupsi, Mardani H. Maming.

Baca Juga: Bambang Widjojanto: Klaim KPK soal Harun Masiku Bahaya dan Menyesatkan

1. Mardani Maming merupakan tersangka dugaan korupsi

Dulu Pimpin KPK, Bambang Widjojanto Kini Bela Tersangka Dugaan KorupsiBendahara PBNU, Mardani H Maming (IDN Times/Aryodamar)

Mardani Maming, meski belum diumumkan secara resmi oleh KPK, disebut telah menjadi tersangka dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Bendahara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu bahkan sudah dicegah keluar negeri hingga enam bulan ke depan.

Mardani Maming kemudian menggugat KPK lewat praperadilan terkait penetapan status tersangkanya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Bambang Widjojanto pertama kali diketahui sebagai kuasa hukum dalam persidangan praperadilan perdana, Selasa 12 Juli 2022.

2. Bambang sampai harus cuti sebagai TGUPP Anies Baswedan

Dulu Pimpin KPK, Bambang Widjojanto Kini Bela Tersangka Dugaan KorupsiSyaefulloh Hidayat dan Bambang Widjojanto (IDN Times/Aryodamar)

Sebagai seorang advokat, Bambang menilai dirinya tidak melanggar kode etik profesi. Sebab, ia sudah cuti dari tugasnya sebagai TGUPP Anies demi membela Mardani.

"Saya cuti kalau saya hadapi kasus besar seperti ini," kata Bambang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 12 Juli 2022.

3. Bambang klaim ditunjuk PBNU bela Mardani Maming

Dulu Pimpin KPK, Bambang Widjojanto Kini Bela Tersangka Dugaan KorupsiMantan Pimpinan KPK Bambang Widjojanto (IDN Times/Helmi Shemi)

Bambang mengakui ditunjuk PBNU untuk membela Mardani Maming. Menurutnya, kasus Mardani Maming lebih penting dari pekerjaannya sebagi TGUPP hingga harus membuatnya cuti.

"Karena ada kepentingan yang jauh lebih besar yang harus dipertukarkan dan dipertaruhkan, itu sebabnya dengan terhormat saya ambil amanah atas penunjukan dari PBNU ini dan mari kita uji di lembaga praperadilan," ujar Bambang.

Baca Juga: 75 Pegawai KPK Dinonaktifkan, Bambang Widjojanto: Firli Harus Mundur

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya