Edhy Prabowo dan Istri Akan Bersaksi di Sidang Kasus Suap Ekspor Benur

Edhy merupakan tersangka dalam kasus ekspor benur

Jakarta, IDN Times - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil delapan orang saksi pada persidangan terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito dalam kasus suap untuk izin ekspor benih bening lobster alias benur.

Delapan orang itu termasuk mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan istrinya Iis Rosita Dewi, seorang legislator dari Partai Gerindra.

"Saksi untuk persidangan 17 Maret 2021 ada 8 orang," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (17/3/2021).

1. Edhy Prabowo hadir secara virtual

Edhy Prabowo dan Istri Akan Bersaksi di Sidang Kasus Suap Ekspor BenurMenteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Ali mengatakan Edhy Prabowo kemungkinan akan hadir secara virtual dalam persidangan itu. Sebab, ia masih ditahan di rutan KPK.

"Sepertinya tidak hadir langsung," kata Ali.

2. Daftar saksi yang dipanggil selain Edhy dan istrinya

Edhy Prabowo dan Istri Akan Bersaksi di Sidang Kasus Suap Ekspor BenurAnggota DPR Fraksi Gerindra Iis Rosita Dewi(tengah) menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/12/2020) (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Selain Edhy dan istrinya, KPK juga memanggil enam orang lainnya. Berikut daftarnya:

  1. Sekretaris Pribadi Edhy Prabowo, Anggia Tesalonika
  2. Kepala Bagian Humas Kementerian Kelautan dan Perikanan, Desri Yanti
  3. PNS di Direktorat Jenderal Pengeaolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan, Andhika Anjaresta
  4. Direktur PT Grahafoods Indo Pasifik, Chandra Astan
  5. Staf Menteri Kelautan dan Perikanan, Ahmad Syaihul Anam
  6. Dwi Kusuma Wijaya

Dwi Kusuma Wijaya disebut di dalam dakwaan mengurus pengeluaran jam tangan merek Rolex Yacht Master II Yellow Gold yang ditahan petugas bea cukai Bandara Soekarno Hatta pada November 2020.

Baca Juga: Profil Edhy Prabowo, Tangan Kanan Prabowo Subianto yang Ditangkap KPK

3. Suharjito disebut menyuap Edhy Prabowo

Edhy Prabowo dan Istri Akan Bersaksi di Sidang Kasus Suap Ekspor BenurEdhy Prabowo mendatangi tambak lobster di Teluk Jukung - Lombok Timur, NTB (Instagram.com/edhy.prabowo)

Suharjito didakwa memberikan suap senilai Rp2,146 miliar yang terdiri dari 103 ribu dolar AS (sekitar Rp1,44 miliar) dan Rp706.055.440 kepada Edhy Prabowo terkait impor benih bening lobster (BBL) atau benur.

Edhy diduga menerima Rp3,4 miliar dan 100 ribu dolar AS (senilai total sekitar Rp4,8 miliar) terkait perizinan benih lobster (benur). Suap tersebut berasal dari sejumlah perusahaan eksportir benih lobster lain yang dikirimkan ke rekening PT Aero Citra Kargo (ACK).

Baca Juga: KPK Panggil Bupati Kaur Terkait Kasus Izin Ekspor Benih Lobster

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya