Eks Ajudan Sambo akan Jadi Saksi di Sidang Bharada E Pekan Depan

Satpam Duren Tiga juga akan dipanggil bersaksi

Jakarta, IDN Times - Richard Eliezer alias Bharada E akan kembali menjalani persidangan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Senin, 31 Oktober 2022. Rencananya ada 12 saksi yang dihadirkan dalam sidang tersebut.

"Senin, 31 Oktober. Menghadirkan 12 saksi," ujar hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

Dari 12 orang saksi tersebut, beberapa di antaranya pernah menjadi ajudan eks Kadiv Propam Ferdy Sambo. Selain itu, satpam kompleks Polri Duren Tiga juga akan dihadirkan.

"Tolong JPU hadirkan Abdul Somad, Marjuki, Adzan Romer, Alfonsius, Sartini, Prayogi Utara, Damianus, Diryamto, Susi, Farhan Sabilah, Daden Miftahul Haq, Roziah," ujar Hakim.

Baca Juga: Bharada E Menangis Usai Bersimpuh ke Orang Tua Brigadir J

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya