Eks Bupati Penajam Pakai Uang Haram Sewa Private Jet dan Helikopter

Uang itu juga diduga mengalir ke Musda Demokrat Kaltim

Jakarta, IDN Times - Eks Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud, kembali ditetapkan sebagai tersangka korupsi karena membuat keputusan yang merugikan negara. Ia diduga menikmati uang korupsi untuk memenuhi kebutuhan pribadi senilai Rp6 miliar.

"AGM diduga menerima sebesar Rp6 miliar dan dipergunakan antara lain untuk
menyewa private jet, helikopter, supporting dana kebutuhan Musda Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Timur," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Rabu (7/6/2023).

Baca Juga: Rugikan Negara Rp14,4 M, Eks Bupati Penajam Tersangka Korupsi Lagi

1. Abdul Gafur keluarkan keputusan yang rugikan negara Rp14,4 miliar

Eks Bupati Penajam Pakai Uang Haram Sewa Private Jet dan HelikopterBupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Masud (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Alex menjelaskan, uang itu didapatkan usai Abdul Gafur membuat tiga keputusan penyertaan modal daerah bagi tiga BUMD Kabupaten Penajam Paser Utara, yakni Rp3,6 miliar pada Januari 2021 untuk Benuo Taka Energi, Rp29,6 miliar untuk Benuo Taka pada Februari 2021, dan Rp18,5 miliar pada Danum Taka.

Namun, ketiga keputusan itu diduga tak memiliki kajian yang jelas sehingga timbul pos anggaran dengan penyusunan administrasi fiktif.

"Yang diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar Rp14,4 miliar," ujarnya.

Baca Juga: KPK Sita 3 Mobil Mewah Andhi Pramono, Ada Hummer sampai Mini Morris

2. Para tersangka juga nikmati uang haram buat keperluan pribadi

Eks Bupati Penajam Pakai Uang Haram Sewa Private Jet dan HelikopterKPK tetapkan Tersangka korupsi PMD Kabupaten Penajam Paser Utara (IDN Times/Aryodamar)

Selain Abdul Gafur, KPK juga mentapkan tiga orang lain sebagai tersangka. Mereka adalah Baharun Genda (Dirut Perumda Benuo Taka Energi), Heriyanto (Direktur Utama Perumda Benuo Taka), dan Karim Abidin (Kepala Bagian Keuangan Perumda Benuo Taka)

Para tersangka itu juga diduga menikmati uang hasil korupsi seperti Abdul Gafur.

Baharun Ganda diduga menerima Rp500 juta. Uang itu diduga untuk membeli mobil. Heriyanto diduga menerima Rp3 miliar. Uang itu diduga dipakai untuk modal proyek. Sedangkan, Karim Abidin diduga menerima Rp1 miliar. Uang itu diduga dipakai untuk trading forex.

"Tim penyidik sejauh ini telah menerima pengembalian uang dari para pihak terkait perkara ini sejumlah sekitar Rp659 juta melalui rekening penampungan KPK dan kami akan terus telusuri lebih lanjut untuk optimalisasi aset recovery-nya," ujar Alex.

Baca Juga: Ayah Menpora Diperiksa KPK soal Kerja Sama Antam dan Loco Montrado

3. Abdul Gafur sudah dipenjara di Balikpapan

Eks Bupati Penajam Pakai Uang Haram Sewa Private Jet dan HelikopterBupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Masud (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

KPK pun menahan tiga tersangka yakni Baharun Ganda, Heriyanto, dan Karim Abidin.  Baharun ditahan di Rutan KPK Gedung ACLC, Heriyanto di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur, dan Karim di Rutan KPK Gedung Merah Putih.

"Sedangkan rersangka AGM tidak dilakukan penahanan karena sedang menjalani masa pidana badan di Lapas Klas IIA Balikpapan," imbuhnya.

Baca Juga: Sekretaris MA Hasbi Hasan Bikin Hakim Agung Prim Haryadi Dipanggil KPK

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya