Eks Mensos Juliari Beberapa Kali Sewa Pesawat untuk Kunjungan Kerja

Juliari ngaku gak tahu anggarannya berapa

Jakarta, IDN Times - Eks Menteri Sosial Juliari Batubara mengungkapkan ia kerap menyewa pesawat untuk kunjungan kerja. Sepanjang 2020, ia mengaku telah empat kali menyewa pesawat.

"Yang saya ingat pernah ke Luwu Utara lihat banjir kalau gak salah, ke Natuna, kemudian ke Bali pernah sekali, ke Semarang pernah, ke Tanah Bumbu dan Malang," ungkapnya dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (22/3/2021).

Baca Juga: Juliari Akui Sering Rapat Informal dengan Pejabat Kemensos di Rumahnya

1. Juliari gak tahu anggarannya berapa

Eks Mensos Juliari Beberapa Kali Sewa Pesawat untuk Kunjungan KerjaMenteri Sosial Juliari P Batubara tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras.

Ketika Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan perihal anggaran penyewaan pesawat, Juliari mengaku tak tahu. Sebab, urusan menyewa pesawat biasanya dilakukan sekretaris pribadinya dan biro umum.

"Anggaran biasanya yang mengurus keperluan seperti itu di Biro Umum. Karena kan Biro Umun membawahi tata usaha menteri, kemudian protokol," ujarnya.

2. Juliari bantah anggaran sewa pesawat dari uang suap

Eks Mensos Juliari Beberapa Kali Sewa Pesawat untuk Kunjungan KerjaMantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara tiba untuk menjalani pemeriksaan perdana di gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/12/2020) (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Meski begitu, ia membantah bahwa anggaran menyewa pesawat itu berasal dari fee yang dikumpulkan Adi Wahyono dari para rekanan penyedia bansos penanganan COVID-19.

"Saya enggak tahu. Tapi saya berasumsi dari anggaran yang ada. Saya enggak mungkin (tahu) detail dari mana dapatnya," jelasnya.

Baca Juga: Terkuak, Juliari Perintah Anak Buah Pungut Rp10 Ribu per Paket Bansos

3. Juliari hadir dalam sidang kali ini sebagai saksi terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar

Eks Mensos Juliari Beberapa Kali Sewa Pesawat untuk Kunjungan KerjaMantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara tiba untuk menjalani pemeriksaan perdana di gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/12/2020) (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Juliari hadir dalam sidang kali ini sebagai saksi terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar. Harry Didakwa memberi suap Rp1,28 miliar agar PT Pertani (Persero) dan PT Mandala Hamonangan Sude ditunjuk sebagai penyedia bansos sembako COVID-19 sebanyak 1.519.256 paket.

Sedangkan Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama Ardian didakwa menyuap Juliari, Matheus dan Adi Rp1,95 miliar agar perusahaannya ditunjuk sebagai penyedia bansos sembako tahap 9, 10, tahap komunitas, dan tahap 12 sebanyak 115 ribu paket.

Selain itu, KPK sudah menetapkan tersangka dari Kemensos dalam kasus suap bansos COVID-19. Mereka adalah mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, mantan Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Sosial Metheus Joko Santoso, dan Adi Wahyono.

Baca Juga: Juliari Batubara dan 38 Tahanan KPK Lain Divaksin COVID-19

Topik:

  • Anata Siregar
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya