Eks Pegawai KPK Dinilai Bakal Kesulitan Dirikan Partai Politik Baru

Mendirikan partai bukan hal mudah

Jakarta, IDN Times - Rencana eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mendirikan partai politik dinilai tak akan berjalan mulus. Sebab, mendirikan sebuah partai di Indonesia dinilai merupakan hal sulit.

"Saya melihat secara objektif (mereka) akan kesulitan mendirikan partai untuk ikut pemilu, karena gak mudah. Ini yang menjadi tantangan dan kerja keras mereka untuk membentuk partai politik," ujar Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin kepada IDN Times, Jumat (22/10/2021).

Baca Juga: KPK Tuding Eks Pegawai Sengaja Bikin Gaduh tentang 'Orang Dalam'

1. Eks pegawai KPK diminta gak prioritaskan lolos ke Senayan

Eks Pegawai KPK Dinilai Bakal Kesulitan Dirikan Partai Politik BaruGedung MPR DPR RI (IDN Times/Marisa Safitri)

Ujang mengatakan masalah yang akan dihadapi eks pegawai KPK bakal tak jauh berbeda dengan partai-partai baru yang ada, yakni belum bisa terlalu berbicara banyak. Menurutnya, eks pegawai KPK tak perlu memprioritaskan strategi untuk lolos ke Senayan pada Pemilu Legislatif 2024.

"Perjuangannya adalah bagaimana mereka membentuk partai politik, membentuk jaringan di daerah sesuai ketentuan undang-undang, dan lolos menjadi peserta pemilu," kata dia.

"Kalau sudah terverifikasi jadi peserta pemilu, baru berjuang untuk lolos ke Senayan. Karena saya melihat seperti Partai Buruh, misalnya, kan targetnya lolos dulu, soalnya banyak partai baru gak bisa ikut pemilu karena gak lolos verifikasi," sambung Ujang.

2. Eks pegawai KPK dinilai harus libatkan tokoh besar

Eks Pegawai KPK Dinilai Bakal Kesulitan Dirikan Partai Politik BaruNovel Baswedan (kiri), Yudi Purnomo (tengah), datangi Gedung KPK bersama 57 Pegawai Nonaktif KPK pada Rabu (30/9/2021). (IDN Times/Aryodamar)

Menurut Ujang, eks pegawai KPK harus merekrut nama-nama besar baik di tingkat nasional maupun daerah, agar bisa berbicara banyak. Tokoh-tokoh ini harus memenuhi dua kriteria yang bisa dipertimbangkan bagi para pendiri partai.

"Pertama mencari orang yang punya nama besar atau penyandang nama dan penyandang dana, orang yang ingin membesarkan partai dengan dananya," ujarnya.

3. Eks pegawai KPK ingin bangun Partai Serikat Pembebasan

Eks Pegawai KPK Dinilai Bakal Kesulitan Dirikan Partai Politik BaruEks pegawai KPK Rasamala Aritonang (IDN Times/ Fitang Budhi Adhitia)

Diketahui, eks pegawai KPK Rasamala Aritonang mengungkapkan rencana mendirikan Partai Serikat Pembebasan. Menurutnya partai politik merupakan kendaraan strategis untuk membuat perubahan yang berdampak besar.

"Benar. Kepikiran sih kalau mau bikin perubahan yang punya impact besar kan partai politik adalah salah satu kendaraan strategis dalam sistem demokrasi," ujarnya, Rabu (13/10/2021).

Pria yang dipecat KPK karena tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) itu sadar betul mendirikan sebuah partai bukan hal mudah. Namun, menurut dia, rencana membangun partai masih layak dicoba.

"Kalau bisa terwujud (Partai Serikat Pembebasan) saya yakin kita bisa memberikan dorongan lebih kuat lagi untuk perubahan dan kemajuan bagi indonesia, tentu syaratnya Indonesia mesti bersih dari korupsi," ujar Rasamala.

Baca Juga: Buka Lembaran Baru, Eks Pegawai KPK Hotman Tambunan Kini Bisnis Kopi 

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya