Eks Penyidik KPK Stepanus Robin Sebut Azis Syamsuddin 'Bapak Asuh'

Sopir akui rekeningnya dipinjam buat transaksi dugaan suap

Jakarta, IDN Times - Sopir eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus Robin Pattuju, Sebastian Marewa mengungkapkan adanya pertemuan antara bosnya dengan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Hal itu terungkap ketika Sebastian bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Senin (4/10/2021).

Sebastian mengatakan, ia beberapa kali diminta mengantar dan jemput Robin di rumah Azis. Namun, saat itu ia belum tahu bahwa lokasi penjemputan dan pengantaran tersebut adalah rumah Azis. Ia akhirnya tahu setelah beberapa kali mendengar pembicaraa Robin dan melihat lokasi tempat menjemput.

"Pernah jemput pak Robin di rumah pak Azis Syamsuddin, antar sekali jemput sekali," jelasnya.

1. Eks Penyidik KPK sebut Azis Syamsuddin sebagai 'Bapak Asuh'

Eks Penyidik KPK Stepanus Robin Sebut Azis Syamsuddin 'Bapak Asuh'Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin memakai rompi oranye di Gedung KPK, Sabtu dini hari (25/9/2021) (IDN Times/Aryodamar)

Dalam kesaksiannya, Sebastian membenarkan bahwa Robin memanggil Azis dengan sebutan 'Bapak Asuh'. Menurutnya istilah itu dipakai oleh lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) pada seniornya untuk menghormati.

"Pak Robin sendiri pernah menyebut ke saya, antarkan saya ke rumah bapak asuh, dan itu berhenti di alamat rumah Pak Azis Syamsuddin, sesuai arahan alamat dari pak Robin," jelasnya.

Baca Juga: Azis Syamsuddin Disebut Punya 8 Orang di KPK yang Bisa Amankan Kasus 

2. AKP Robin pinjam rekening sopirnya untuk transaksi

Eks Penyidik KPK Stepanus Robin Sebut Azis Syamsuddin 'Bapak Asuh'Mantan penyidik KPK Stepanus Robin mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/9/2021). (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

Tak hanya diminta antar jemput, Sebastian juga kerap diminta meminjamkan kartu ATM hingga mengosongkan rekening pribadinya. Saat itu ia tak tahu tujuan ATM-nya dipakai untuk mengirimkan uang apa.

"Saya disuruh Nikodemus (adik Robin) untuk mengosongkan ATM," ujarnya.

Sebastian mengatakan, ada aliran uang kepada rekening temannya yang bernama Andre Hidayat senilai Rp12 juta dan diambil kas senilai Rp4,5 juta. Nikodemus meminta Sebastian mengambil uang di rekening Andre dan memblokir rekeningnya.

"Saya dapat imbalan dikasih Rp12 juta," ujarnya.

3. AKP Robin didakwa terima suap Rp11 miliar dan 36 ribu dolar AS

Eks Penyidik KPK Stepanus Robin Sebut Azis Syamsuddin 'Bapak Asuh'Mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Dalam kasus ini, AKP Stepanus Robin Pattuju didakwa menerima suap Rp11.025.077.000 dan 36 ribu dolar Amerika Serikat untuk membantu penanganan perkara di KPK. Suap itu diterima terkait perkara yang tengah ditangani KPK. Uang itu disebut berasal dari lima orang yakni mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin dan Anggota DPR dari Fraksi Golkar Aliza Gunado senilai Rp1.695.000.000 dan 36 ribu dolar AS, Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna senilai Rp507.390.000, Direktur PT Tenjo Jaya Usman Effendi senilai Rp525.000.000, dan dari Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari senilai Rp5.197.800.000.

Atas perbuatannya, Stepanus Robin diancam pidana dalam Pasal Pasal 12 huruf a juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (selanjutnya disebut UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 65 ayat (1) KUHP dan Pasal 11 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Baca Juga: KPK Cek Kebenaran Informasi Azis Syamsuddin Punya 8 Orang Dalam

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya